Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), organisasi yang didirikan aktivis dan pakar lintas disiplin ilmu, menyesalkan perselisihan kewenangan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait penerapan Undang Undang Desa.
"Seharusnya sudah tidak ada lagi tarik ulur antara Kemendagri dengan Kementerian Desa. Pasalnya, hal tersebut sudah diatur dalam Keppres No.165 Tahun 2014 tentang penataan tugas dan fungsi kabinet kerja," kata Indra Lubis, salah satu deklarator AEPI, di Jakarta, Rabu.
Indra mengatakan bahwa semangat dari lahirnya UU Desa adalah untuk menciptakan kemandirian desa dalam pembangunan. Oleh karena itu, Keppres No. 165 Tahun 2014 memberikan wewenang sepenuhnya kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk mengimplementasikan UU Desa.
"Sudah jelas diatur dalam Keppres bahwa itu wewenang Kementerian Desa," ujar Indra.
Menurut Indra, keberadaan Kementerian Desa untuk mengubah paradigma pembangunan desa, yakni bukan lagi sekadar objek, tetapi juga menjadi subjek pembangunan.
"Saya percaya dan yakin, Presiden Jokowi akan tegas tentang pembentukan Kementerian Desa ini," tandasnya.
Menurut dia, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga harus turun tangan untuk mengatur penggabungan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kemendagri ke Kementerian Desa.
"Menpan harus menegaskan Keppres No. 165/2014, karena Menpan yang mengatur segala birokrasinya," kata Indra.
Hal senada dikemukakan Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin. Ia menilai tarik ulur wewenang antara Kementerian Desa dan Kemendagri seharusnya tidak perlu terjadi.
"Patokannya Keppres 165, dan pidato pelantikan Presiden Jokowi yang mengatakan tidak ada visi-misi menteri, yang ada visi-misi Presiden. Jadi semua harus patuh," ujar Iwan.
Para menteri, menurut Iwan, tidak boleh terjebak dengan nalar birokrasi yang resisten terhadap penggabungan kementerian.
"Menteri jangan mengikuti keinginan eselon I," kata Iwan.
Iwan menambahkan, birokrat yang ada di masing-masing kementerian sudah merasa nyaman dengan posisinya saat ini, sehingga mereka enggan untuk pindah dari satu kementerian ke kementerian lainnya.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014