Jakarta (ANTARA News) - Para aktivis Green Peace Indonesia mengadakan aksi di Bunderan Hotel Indonesia (HI) untuk menuntut Presiden AS George Bush menurunkan emisi gas rumah kacanya dan menghentikan promosi energi nuklirnya ke berbagai negara. "Tak adanya niatan Bush untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di AS yang menyumbang 20 persen dari total emisi dunia telah mengakibatkan hancurnya iklim dunia dan terjadinya pemanasan global." kata Kepala Kampanye Iklim dan Energi Green Peace Indonesia Nur Hidayati saat aksi berlangsung, di Jakarta, Minggu. Untuk itu Green Peace Indonesia menuntut Bush untuk memberikan kebijakan yang lebih ramah kepada lingkungan sehingga dapat menyediakan alam yang lebih baik bagi generasi masa depan. Selain itu , Green Peace Indonesia juga menuntut AS untuk mengadakan pemusnahan senjata nuklir dan menghentikan promosi nuklir sebagai energi alternatif. "Energi nuklir tidak aman bagi manusia karena mengakibatkan kehancuran dan kebinasaan umat manusia. Contohnya tragedi bocornya reaktor nuklir Chernobyl tahun 1986 yang membuat 9000 orang sekarat hingga saat ini akibat terkena radiasi," katanya. Apalagi menurut dia, saat ini secara budaya dan politik Indonesia masih belum bisa menerima energi nuklir ini sebagai energi altenatif. "Energi nuklir membutuhkan ketelitian dan juga kebersihan, padahal kita ketahui masyarakat kita masih banyak yang ceroboh. Pastinya hal ini justru akan menjadikan tekanan politik bagi Indonesia" katanya. Sementara itu aksi para Aktivis Green Peace Indonesia di mulai pukul 11.30 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB. Dalam aksi tersebut para aktivis menyelimuti tugu selamat datang di Bundaran HI dengan spanduk berukuran 5x4 meter dengan tulisan "Dont Ambush Our Future, Stop Nuclear and Climate Chaos" (jangan serang masa depan kami, stop nuklir dan kehancuran iklim-red). Tugu selamat datang dipilih karena tugu tersebut menurut Nur pas sebagi simbol menggambarkan selamat datang generasi masa depan. Aksi pemasangan spanduk tersebut sempat dilarang oleh petugas ketentraman dan ketertiban Pemerintah DKI dengan Satuan Polisi Pamong Prajanya (Satpol PP). Menurut Nur Hidayati , mereka (Satpol PP) melarang dengan argumen bahwa terdapat perda yang melarang pemasangan spanduk disepanjang jalan Sudirman. "Kami minta peraturan daerahnya (perda) mereka tidak mengasih tahu perda no berapa tahun berapa," katanya. Selain itu menurut Nur, spanduk tersebut akan diturunkan pada pukul 17.00 WIB sesuai dengan izin polisi yang telah diberikan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006