Tidak ada tempat bagi koruptor di Partai Gerindra. Tidak ada toleransi. Jika mengetahui ada kader Gerindra korupsi, mohon bantu saya laporkan ke Majelis Etik Partai. Bagi saya lebih baik Gerindra hanya punya 100 kader, tetapi kesemuanya jujur, beraniJakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto menegaskan, tidak ada tempat bagi koruptor di Partai Gerindra.
Penegasan itu disampaikan oleh Prabowo dalam rilis yang diterima oleh ANTARA News, Selasa, terkait dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Fuad Amin Imron yang merupakan kader Gerindra.
"Tidak ada tempat bagi koruptor di Partai Gerindra. Tidak ada toleransi. Jika mengetahui ada kader Gerindra korupsi, mohon bantu saya laporkan ke Majelis Etik Partai. Bagi saya lebih baik Gerindra hanya punya 100 kader, tetapi kesemuanya jujur, berani dan mengabdi kepada rakyat daripada banyak tapi koruptor," kata Prabowo.
Tak segan-segan, kader Gerindra yang terkena korupsi, akan langsung dipecat. "Setiap kader Gerindra yang korupsi, langsung saya pecat. Saya juga akan evaluasi pembinaan partai terhadap yang bersangkutan. Saya mohon dukungan sahabat agar Gerindra dapat bebas dari koruptor," kata mantan calon presiden RI itu.
Cita cita Partai Gerindra adalah mewujudkan cita-cita 17 Agustus 1945. Wujud, bentuk dan perilaku kader Gerindra harus dalam kerangka ini. Kader Gerindra harus yakin akan Pasal 33 UUD 1945. Kader Gerindra harus cinta tanah air. Tidak boleh ada niat untuk mencuri dari bangsa.
"Ini adalah tuntutan dari rakyat. Bukan tuntutan dari Prabowo Subianto. Rakyat mendambakan pemimpin yang baik, bersih, tidak maling dan tidak korupsi. Perilaku kader Gerindra harus baik, jangan sombong, jangan petantang petentang. Semakin kuat, harus semakin rendah hati. Semakin sopan." ujarnya.
"Partai Gerindra harus jadi partai pembela rakyat. Harus beri contoh. Kalau Gerindra mau hantam koruptor, masa kader Gerindra korupsi?" pungkas Prabowo.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014