Tapi bukan perwira

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) bersama dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Fuad Amin Imron.

"Ini kita masih dalam proses ada 3--4 orang yang diamankan, ada 1 oknum TNI AL, 1 (orang) swasta, 1 (orang) penyelenggara negara. Bukan backing tapi orang yang diduga terlibat," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa.

KPK melakukan tangkap tangan pada Senin (1/12) pukul 11.30 WIB di Bangkalan, Madura, terhadap tiga orang, salah satunya adalah Fuad Amin Imran--mantan Bupati Bangkalan yang kini menjadi Ketua DPRD Bangkalan.

Ketiganya sudah ada di gedung KPK Jakarta sejak Selasa (2/12).

"Tapi sekarang masih dalam proses pemeriksaan, jadi kita belum bisa menyimpulkan. Saya terikat untuk tidak boleh menyampaikan secara gamblang. Tapi (intinya mereka) terdiri dari penyelenggara negara, swasta, dan satu TNI AL," tambah Abraham.

Oknum TNI AL tersebut menurut Abraham akan diserahkan ke peradilan militer.

"TNI AL ini akan kita serahkan karena dia akan tunduk pada peradilan militer tapi pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan, atau apalah gitu. Tapi bukan perwira," jelas Abraham.

Namun Abraham memastikan bahwa oknum TNI tersebut berperan dalam pemberian uang.

"Ya benar, orang ini jadi salah satu orang yang punya peranan dalam proses penyimpangan, proses transaksi, dan lain-lain," ungkap Abraham.
(D017)

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014