Jakarta (ANTARA News) - Tiga terdakwa dan keluarga korban kekerasan Poso, Sulawesi Tengah, bertemu di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Minggu siang, untuk saling memaafkan atas peristiwa yang terjadi 29 Oktober 2005 lalu. "Pertemuan untuk minta maaf itu atas niat dari terdakwa kekerasan Poso. Tidak ada rekayasa, sehingga kami memfasilitasi agar keluarga korban dan terdakwa bisa bertemu," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Minggu. Ketiga terdakwa yang kini disidang di PN Jakarta Pusat itu adalah Hasanuddin, Irwanto dan Haris. Mereka didakwa membunuh dan memutilasi tiga warga Bukit Bambu, Poso, yakni Alfito Polino, Theresia dan Yarmi Sambua. "Hasanuddin Cs minta maaf kepada keluarga korban, sedangkan pihak keluarga juga memaafkan karena memaafkan merupakan salah satu ajaran agama mereka," ujar Anton. Ketiga terdakwa sejak penyidikan hingga kini ditahan di Mabes Polri, Jakarta. "Kebetulan para keluarga korban hari ini ada di Jakarta karena akan datang di persidangan hari Rabu (22/11) besok di PN Jakarta Pusat, sehingga kami memfasilitasinya untuk bertemu dengan ketiga terdakwa di Mabes Polri," kata Anton. Ia mengatakan pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB menjadi ajang kedua belah pihak untuk mengungkapkan "uneg uneg" (perasaan yang lama terpendam) antara kedua belah pihak. Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Sutanto menyambut baik pertemuan itu, dimana pelaku kekerasan mau meminta maaf kepada keluarga korban. "Mudah-mudahan permintaan maaf itu bisa membuat situasi di Poso semakin kondusif dan aman sesuai dengan kesepakatan Malino II dan pertemuan Wapres Jusuf Kalla dengan tokoh masyarakat dan agama Poso beberapa waktu yang lalu," katanya. Kendati begitu, Sutanto mengemukakan proses hukum akan tetap berjalan dan permintaan maaf itu akan membuat situasi lebih kondusif. Poso terus dilanda berbagai tindak kekerasan sejak tahun 2000 lalu, yang dimulai dengan penyerangan di sebuah pesantren di daerah itu. Ketiga pelaku kerusuhan Poso telah dieksekusi mati, yakni Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus Da Silva atas kerusuhan massal tahun 2000 yang menewaskan ratusan orang. Setelah itu, Poso terus didera berbagai tindak kekerasan hingga kini, di antaranya adalah penembakan Pendeta Irianto Konkoli 16 Oktober 2006. Kasus lain adalah penembakan jaksa Ferry Silalahi, Pendeta Susianto Tinulele dan William, pengusaha perhiasan emas. Ferry ditembak tahun 2003 lalu, Susianto ditembak 18 Juli 2004 sedangkan William pada Pebruari 2006. Pembunuhan I Wayan Sumaryase, 29 Mei 2001 berhasil diungkap polisi dengan menangkap dua orang, yakni Muhammad Yusuf Asafa dan Andi Ipong. Keduanya telah divonis sembilan tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat dan kini sedang naik banding. Putusan hakim itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 20 tahun penjara. (*)

Copyright © ANTARA 2006