Istanbul (ANTARA News) - Pemimpin Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang dan dipenjarakan Ahad mengatakan, ia berharap proses perdamaian dengan pemerintah akan berhasil diselesaikan dalam waktu lima bulan, dengan tekad yang cukup.
Dalam satu pernyataan terbuka setelah anggota parlemen pro-Kurdi mengunjunginya di penjara pulaunya di lepas pantai Istanbul, Ocalan mengatakan bahwa kerangka kerja bagi pembicaraan perdamaian untuk mengakhiri pemberontakan tiga dekade akan segera dituntaskan, lapor AFP.
"Dia (Ocalan) mendiskusikannya dengan para pejabat negara secara rinci dan mereka setuju bahwa ada kerangka kerja yang perundingannya bisa dilakukan," kata pernyataan itu.
"Jika pihak-pihak mengeksekusi proses secara konsisten, bertanggung jawab dan dengan cara-cara yang ditentukan, solusi demokratis utama yang bisa menentukan masa depan seluruh Timur Tengah bisa ditempuh dalam waktu empat-lima bulan."
Namun Ocalan tidak menentukan rencana solid atau harapan dari Pemerintah Turki sebagai imbalan, namun mengatakan "kerangka kerja akan segera diresmikan."
PKK, pemberontakan untuk membentuk pemerintahan sendiri telah menewaskan 40.000 orang, telah memberikan pemerintah sampai pertengahan Oktober untuk menunjukkan pihaknya serius mengenai proses perdamaian. Tetapi Ankara belum datang dengan peta jalan yang komprehensif.
Proses perdamaian telah muncul membuat kemajuan, sampai kebuntuan atas kota Kurdi Suriah Kobane dikepung oleh kelompok garis keras Negara Islam (ISIS). Kurdi telah marah dengan kurangnya tindakan oleh Turki terhadap ISIS.
Dalam gejolak baru kekerasan, pihak militer Turki, Sabtu membenarkan bahwa kelompok jihad telah melancarkan serangan di perbatasan Mursitpinar dekat Kobane.
Tetapi para tentara tegas membantah tuduhan media pro-Kurdi bahwa mobil yang terlibat dalam serangan itu datang dari wilayah Turki.
Partai Rakyat Demokratik pro-Kurdi itu (HDP) pada Minggu mengajukan pertanyaan kepada parlemen untuk Perdana Menteri Ahmet Davutoglu, yang meminta untuk investigasi apakah serangan itu telah dilakukan dari Turki. (AK)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014