"Biaya penempatan kerja bisa sampai tiga kali lipat dari tarif resmi," kata Syamsudin dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Taiwan di Taipei saat mendapatkan kesempatan bertanya dalam telekonferensi dengan Presiden Jokowi, Minggu.
Ia menyebutkan bahwa biaya resmi penempatan tenaga kerja di Taiwan sebesar Rp18,4 juta.
"Namun, kami di sini bisa ditarik sampai Rp50 juta hingga Rp60 juta per orang," ujarnya.
Para TKI sudah pernah mengadukan masalah tersebut kepada Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI).
"Tapi, kami malah mendapatkan jawaban yang tidak enak dari KDEI, sudah mahal, kenapa mau? Tolong dicatat Pak Jokowi, jawaban dari KDEI ini," kata Ito.
Selain itu, TKI di Taiwan juga mengadukan susahnya mengklaim asuransi dan tidak ada waktu libur bagi pembantu rumah tangga sehingga memicu terjadinya TKI kabur dari rumah majikan.
Masalah pelaut juga ditanyakan kepada Presiden Jokowi dalam acara bertajuk "e-Blusukan Bersama Presiden Jokowi" yang didampingi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri dan Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi itu.
"Banyak ABK (anak buah kapal) yang bekerja di Taiwan dengan menggunakan visa turis. Tolong hal ini juga ditertibkan, Pak Presiden," kata Ito.
Di Taiwan banyak ABK yang bekerja pada sektor perikanan tidak mendapatkan uang lembur, meskipun bekerja hampir 24 jam dalam sehari.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid berjanji menuntaskan pungli penempatan TKI tersebut dalam waktu sebulan.
"Mohon izin Bapak Presiden, paling lambat masalah ini akan kami selesaikan dalam sebulan ke depan," kata Nusron yang baru tiga hari menjabat Kepala BNP2TKI.
"Tolong dicatat, Pak Nusron sudah berjanji segera menuntaskan masalah TKI di Taiwan," kata Presiden Jokowi dalam dialog interaktif yang diikuti sejumlah TKI dari Mesir, Saudi Arabia, Taiwan, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Hong Kong, dan Korea Selatan itu.
Sedikit-dikitnya 40 TKI Taiwan mengikuti dialog jarak jauh tersebut di kantor Tabloid Intai di kawasan Taipei Main Station (TMS). Mereka membentangkan pamflet, di antaranya bertuliskan "Berlakukan Kontrak sesuai Standar Kerja" dan "Permudah Klaim Asuransi ABK Meninggal Tenggelam".
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014