Kupang (ANTARA News) - Sebanyak 1.964 dari sekira 13.000 pejuang integrasi Timor Timur (Timtim) 1976 dan pascajajak pendapat 1999 menerima piagam penghargaan atas jasa dan pengorbanan serta komitmen mereka untuk menyatu dan tetap bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini sisi lain dari bentuk perhatian dan penghargaan serta keberpihakan Pemerintah kepada siapapun warga negara Indonesia yang telah berjuang membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Direktur Bela Negara Kementerian Pertahanan dan Keamanan RI M. Faisal, usai menyerahkan penghargaan itu di Kupang, Minggu.
Ia meminta semua pihak, terutama pejuang dan penerusnya serta lapisan warga eks Timtim yang ada di Tanah Air agar tidak melihat bentuk dan manfaat dari piagam penghargaan itu dari sisi materialnya, tetapi nilai hakiki serta kemauan baik dari pemerintah untuk memberi dan memperhatikan jasa dan perjuangan para pejuang untuk mempertahankan keutuhan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
"Jangan lihat dan nilai piagam itu dari aspek yang terbatas, tetapi kemauan baik dan kepedulian Bangsa terhadap warganya yang telah berjasa membela dan mempertahankan NKRI dari ronrongan dalam bentuk apapun," katanya.
Pemerintah dan perangkatnya menyadari bahwa penghargaan jasa dan perjuangan para anak bangsa dimanapun berada tidak hanya sebatas piagam, tetapi memberikan kesejahteraan kepada para penerus perjuangan itu akan lebih baik dan lebih penting, namun sifat dan bentuknya diberikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan yang ada dan peraturan yang berlaku.
"Masih banyak lagi pejuang integrasi dan eks-Timtim yang bisa saja belum tercover untuk menerima pengharaan dari pemerintah saat ini, termasuk aspirasi terkait dengan bentuk dan isi dari penghargaan itu. Tetapi pemerntah terus akan berusaha untuk memaksimalkannya dalam bentuk yang lebih baik lagi untuk kesejahteraan bersama," katanya.
Ketua Uni Timor Aswain (Untas) NTT Eurico Guterres meminta Pemerintah RI untuk tidak sebatas memberikan piagam penghargaan itu kepada pejuang integrasi Timtim ke Indonesia sejak 1975/1976 hingga 1999 saja.
"Kalau sambil lalu saja melihat piagam itu, banyak eks pejaung dan generasi penerusnya bisa saja mengatakan apakah hanya sebatas itu, tetapi jika dipahami secara mendalam bisa saja dimaklumi karena masih harus terus berjuang untuk mensejahterakan mereka, terutama yang ada di NTT," katanya.
Bahkan, dirinya pernah menyatakan protes dan keberatan dengan pemerintah yang dinilai berlaku diskriminatif terhadap pejuang eks-Timtim yang hingga kini mengalami nasib tidak tentu di Timor bagian barat NTT, khususnya dan memperbaiki kesejahteraan hidup para pejuang eks Timor Timur di Indonesia umumnya.
Ia pun ingin Pemerintah RI memperhatikan nasib para pejuang integrasi Timtim yang sudah merelakan harta benda dan tanah kelahirannya untuk membela Merah Putih.
Menurut Eurico, sewaktu Timtim masih bergabung dengan Indonesia, para pejuang integrasi mendapat tunjangan Rp155 ribu setiap bulan dan beras 18 kilogram.
"Hak itu yang kami tuntut. Mengapa sekarang, tanpa penjelasan resmi, tunjangan uang dan beras dihentikan?," demikian Eurico.
Pewarta: Hironimus Bifel
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014