Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) menyampaikan pesan-pesan bagi ibu hamil, saat berdialog dengan para peserta kegiatan Kampanye Peduli Kesehatan Ibu The Amazing Race yang mengambil tema "Ibu Hebat Berlomba untuk Keluarga Sehat", Selasa (25/11).
Kepada para ibu hamil, Menkes berpesan enam hal, yaitu:
1. Melakukan perencanaan persalinan dengan baik pada saat kehamilan, dengan mengajak tenaga kesehatan berdiskusi tentang apa yang perlu dipersiapkan
2. Bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas
3. Mempelajari bagaimana dan kemana mencari pertolongan apabila ibu dan bayi sakit
4. Memastikan diri sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan
5. Mengikuti program Keluarga Berencana (KB) segera setelah bersalin
6. Melibatkan keluarga dan masyarakat agar mempunyai tanggung jawab, sehingga dapat memiliki kesadaran bahwa semua dapat melaksanakan upaya pencegahan kematian ibu dan bayi di lingkungannya masing-masing
Sementara itu, dalam acara yang bertempat di salah satu pusat perbelanjaan di bilangan Kramat Jati, Jakarta Timur itu, Menkes menjawab salah satu pertanyaan peserta mengenai program baru Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk kesehatan ibu dan anak.
Menkes menyatakan bahwa tidak ada program baru, namun dengan adanya jaminan akan mendorong masyarakat untuk bersalin dengan bantuan tenaga kesehatan dan dilakukan di fasilitas kesehatan.
"Dengan bersalin di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dan ditolong Tenaga Kesehatan (Nakes), akan mempercepat akses ibu dan bayi dalam mencapai penanganan yang adekuat apabila terjadi komplikasi," ujar Menkes didampingi Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dr. Dien Ermawati, M.Kes.
Pada kesempatan tersebut, Menkes menerangkan bahwa KIS merupakan perluasan cakupan kepesertaan dari fakir miskin dan orang tidak mampu, yang datanya belum termasuk ke dalam jumlah 86,4 juta jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu para gelandangan, pengemis, orang dan anak terlantar, penghuni panti, dan lembaga pemasyarakatan, serta bayi yang lahir dari peserta PBI.
Menkes juga menegaskan bahwa KIS memberikan manfaat yang lebih luas dari JKN, yaitu upaya promotif dan preventif serta deteksi dini yang sebelumnya belum tercakup JKN, seperti gizi, imunisasi dan pelayanan Posyandu.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi sehatnegeriku.com.
Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2014