Paris (ANTARA News) - Menteri luar negeri Prancis pada Jumat mendesak masyarakat internasional untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina dalam waktu dua tahun, sementara parlemen Prancis berdebat soal pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara.

"Di Perserikatan Bangsa-Bangsa, kami sedang melakukan upaya untuk mengesahkan sebuah resolusi Dewan Keamanan agar dapat meluncurkan kembali dan menyelesaikan perundingan. Tenggat waktu selama dua tahun itu merupakan hal yang paling sering disebut-sebut dan pemerintah Prancis bisa menyetujui waktu tenggat tersebut," kata Menteri Luar Negeri Laurent Fabius kepada parlemen, lapor AFP.

Pihak Palestina berencana untuk secara resmi mengajukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebuah rancangan resolusi yang mendesak Israel untuk menarik keberadaannya di semua wilayah yang didudukinya pada 2016.

Fabius mengatakan Prancis siap menjadi tuan rumah perundingan dalam upaya untuk mendorong upaya perdamaian.

"Suatu konferensi internasional bisa diselenggarakan, Prancis siap mengambil inisiatif soal ini dan, dalam perundingan ini, pengakuan (terhadap negara Palestina) akan menjadi alat... untuk mencapai penyelesaian final konflik tersebut," ujarnya.

Fabius tidak secara khusus menyebutkan kapan konferensi ini, seperti yang juga disebut-sebut oleh Presiden Prancis Francois Hollande pada Kamis, akan dilangsungkan.

Ia juga tidak menyebutkan pihak-pihak mana saja yang akan diundang untuk hadir pada konferensi internasional tersebut.

Namun demikian, ia mengatakan Prancis berharap dapat mengumpulkan semua pemain utama dalam konflik tersebut. Ia merujuk pada Uni Eropa, Liga Arab dan semua negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

"Jika upaya ini gagal, jika upaya terakhir soal permukiman yang dirundingan tidak berhasil, Prancis harus melaksanakan tugasnya dan memberikan pengakuan kepada negara Palestina tanpa ditunda-tunda dan kami siap melakukannya," demikian ditekankan Fabius.

Menteri luar negeri Prancis itu berkali-kali mengatakan bahwa Prancis akan mengakui negara Palestina "jika waktunya tiba", dengan berargumentasi bahwa penyelesaian dua-negara terhadap konflik Timur Tengah itu secara logis berarti mengakui negara Palestina.

Sebelumnya pada Jumat, parlemen Prancis menggelar sidang selama dua jam, yang membahas langkah simbolis tak mengikat tentang apakah negara itu akan mengakui Palestina.

Langkah itu akan ditentukan melalui pemungutan suara pada Selasa dan diperkirakan akan disahkan.

Pemungutan suara itu serupa dengan resolusi yang disetujui oleh parlemen Inggris pada 13 Oktober, parlemen Spanyol pada 18 November dan pengakuan resmi oleh Swedia pada 30 Oktober. (T008)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014