Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melaporkan hartakekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Anies saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat sore.
Anies adalah menteri ketujuhbelas dalam Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK.
"Sudah (lengkap). Insha Allah tinggal di-submit," ungkap Anies.
Ia mengaku sudah berkonsultasi dulu dengan KPK saat mengisi formulir LHKPN tersebut.
"Konsultasi ke KPK, saya tentu detail ya karena saya warga negara bukan penyelenggara negara jadi mengumpulkan informasinya lengkap. Tapi saya suka, karena dengan begitu siapapun yang ditugasi jadi penyelenggara negara, cacatannya lengkap," ungkap Anies.
Namun Anies menolak untuk menyampaikan jumlah harta kekayaan yang ia laporkan ke KPK.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014