... meminta maaf kepada masyarakat...
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Sutarman, di Jakarta, akan menindak tegas anggotanya yang membubarkan mahasiswa dari dalam mushala Assyakirin, di Kompleks RRI Pekanbaru, pada Selasa lalu (25/11).
"Kalau ada, kita akan lakukan penindakan," katanya, saat ditemui seusai shalat Jumat di Mesjid Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Jumat.
Ia menerangkan, kemungkinan ada ekses dari satu kegiatan yang melanggar norma yang berlaku di lingkungan tempat suci dan ibadah.
Sebelumnya, Kamis kemarin (27/11) Kemarin, Kepala Polresta Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Robert Watratan, berjanji menindak tegas anggotanya yang terbukti bersalah pada pembubaran aksi mahasiswa itu. Saat itu, 10 mahasiswa terluka.
"Provost telah menerima laporan dari mahasiswa dan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota. Saya berjanji akan tindak tegas anggota yang terbukti melakukan kesalahan," kata dia, dari Pekanbaru.
Ia mengatakan, saat ini ada enam anggotanya diperiksa Provost yang diduga melakukan pemukulan kepada sejumlah mahasiswa.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan petugas kepolisian yang mengusir dan memukul mundur mahasiswa dari dalam mushala di RRI," ujarnya.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014