Jakarta (ANTARA News) - KPK kembali memanggil mantan ketua Komisi IV DPR Muchammad Romahurmuziy dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan dengan tersangka pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.
"Romahurmuziy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM (Gulat Manurung)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.
Namun, hingga saat ini ia belum tiba di gedung KPK.
Romahurmuziy yang biasa dipanggil Rommy sudah pernah dipanggil KPK terkait kasus tersebut pada 18 November 2011 yang lalu, namun ia tidak memenuhi panggilan karena mengaku menghadiri rapat di DPR.
"Saya minta dijadwalkan kembali karena pemanggilan baru saya terima kemarin sore jam 15.00 WIB, sementara hari ini sudah terjadwal momen krusial di DPR yang harus saya hadiri, yaitu Rapat Paripurna pertama pascarekonsiliasi KMP-KIH (Koaliasi Merah Putih-Koalisi Indonesia Hebat). Rapat ini perdamaian skala nasional, harus betul- betul terkawal, agar DPR segera dapat bekerja untuk rakyat," kata Rommy melalui pesan singkat mengenai ketidakhadirannya pada 18 November 2014 lalu.
Rommy adalah Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya pada Oktober 2014.
Dalam perkara ini, KPK juga memeriksa Gubernur Riau Annas Maamun sebagai saksi dan Gulat Manurung sebagai tersangka.
Selain Gulat, KPK juga menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka dalam perkara ini.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada 25 September. Penyidik menyita barang bukti berupa uang sebanyak 150 ribu dolar Singapura dan Rp500 juta sehingga bila dijumlahkan total sekitar Rp2 miliar.
Pemberian dilakukan oleh Gulat agar kebun kelapa sawit miliknya seluas 140 hektare yang masuk dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam Area Peruntukan Lainnya (APL).
Kebun kelapa sawit itu berada di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
KPK juga menduga uang itu digunakan sebagai ijon proyek-proyek lain di Riau karena saat penangkapan dan pemeriksaan kita temukan daftar beberapa proyek yang nanti akan dilaksanakan di provinsi Riau.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014