keterlibatan aksi mereka yang merongrong kesatuan wilayah Ukraina."
Brussel (ANTARA News) - Pemerintah negara-negara Uni Eropa pada Kamis sepakat menambahkan 13 separatis serta lima organisasi Ukraina ke dalam daftar sanksi yang dibuat blok Eropa tersebut, kata para diplomat.
Para duta besar dari kedua puluh delapan negara Uni Eropa, yang melakukan pertemuan pada Kamis, itu menargetkan para separatis dengan membekukan aset-aset mereka serta menerapkan larangan bepergian karena "keterlibatan aksi mereka yang merongrong kesatuan wilayah Ukraina," kata seorang sumber Uni Eropa, lapor Reuters.
Adapun organisasi-organisasi tersebut dikenai sanksi berupa pembekuan aset untuk alasan yang sama.
Nama-nama mereka yang dijatuhi sanksi masih dirahasiakan namun diperkirakan akan dimumkan pada Sabtu dalam Jurnal Resmi Uni Eropa.
Organisasi-organisasi yang menjadi target kebanyakan berasal dari kalangan kelompok politik daripada perusahaan, kata para diplomat.
Keputusan itu berarti menambah daftar sanksi Uni Eropa terkait Ukraina yang terdiri dari 119 orang dan 23 pihak.
Pemerintah negara-negara Uni Eropa juga sedang membahas proposal "peningkatan larangan" menyangkut investasi di Krimea sebagai kebijakan Uni Eropa yang menolak untuk mengakui pencaplokan Rusia terhadap wilayah Ukraina itu pada Maret lalu.
Para menteri luar negeri Uni Eropa, yang menggelar pertemuan pekan lalu, meminta para pejabat untuk memberikan sanksi kepada lebih banyak separatis setelah para pemberontak pro-Rusia terpilih sebagai menjadi pemimpin di Ukraina timur pada 2 November melalui pemunugtan suara yang disebut Presiden Petro Poroshenko sebagai "sebuah lelucon."
Para diplomat mengatakan hanya sedikit anggota Uni Eropa yang ingin meningkatkan sanksi-sanksi ekonomi terhadap Rusia, negara yang menjadi pemasok utama energi bagi blok Eropa, terkait keterlibatannya dalam krisis Ukraina. (T008)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014