Ada banyak hal yang harus dibenahi dalam penyelenggaraan haji ke depan, terutama regulasi pengelolaan keuangan haji. Ini yang mau dibahas,"

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan larangan menteri rapat dengan DPR menghambat pembahasan penyelenggaraan haji.

"Ada banyak hal yang harus dibenahi dalam penyelenggaraan haji ke depan, terutama regulasi pengelolaan keuangan haji. Ini yang mau dibahas," kata politikus Partai Amanat Nasional itu dalam diskusi mingguan di Ruang Wartawan Gedung Nusantara III DPR, Kamis.

Dia menambahkan penyelenggaraan haji pada tahun depan sudah harus dibahas sekarang. Berbagai kendala dan kekurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji dibahas Menag dengan DPR.

"Bagaimana mau diperbaiki kalau diundang rapat saja mereka (Kementerian Agama) tidak hadir. Kami perlu tahu sejauh mana pelaksanaan haji selama ini," tuturnya.

Saleh mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) seharusnya melaporkan pelaksanaan haji 2014 kepada Presiden RI dan DPR. Laporan itu paling lama diterima Presiden RI dan DPR setelah 3 bulan pelaksanaan ibadah haji.

"Kemenag juga wajib melaporkan hasil evaluasi ke Presiden dan DPR. Apa rencana mereka ke depan harus disampaikan sehingga kegiatannya bisa dianggarkan," katanya.

Saleh mengatakan Komisi VIII DPR tidak hanya sudah melayangkan undangan rapat kepada Kemenag, melainkan ke beberapa mitra kerjanya lainnya seperti Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Sama seperti Kemenag. Kemensos dan BNPB membalas surat dari Komisi VIII DPR minta rapat ditunda," ujarnya.

Dia merasa kecewa dengan sikap kementerian tersebut. Seharusnya, para menteri memenuhi undangan rapat DPR untuk kepentingan masyarakat dan lembaga yang dipimpinnya.

"Di komisi kami sudah tidak ada masalah, seluruh fraksi sudah menyerahkan nama-nama anggotanya," katanya.

Dia mengatakan Komisi VIII DPR tetap menggelar rapat meski tanpa menteri. Seperti tentang ibadah haji, Komisi VIII DPR mengundang orang-orang yang paham terhadap pelaksanaan haji.

Sedangkan terkait permasalahan yang ditangani Kemensos, Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan pengurus berbagai organisasi sosial, pengamat dan pakar yang berhubungan dengan permasalahan sosial, seperti disabilitas.

"Kami tetap kerja walaupun menteri tidak hadir dalam rapat. Rapat ini juga penting untuk menambah informasi terkait berbagai permasalahan yang kami tangani," katanya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014