Saya tidak takut (di-PAW). Saya berdiri berbeda, tapi tidak berdosa,"Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Zainuddin Amali tidak takut di-PAW (pergantian antarwaktu) karena bersikap berlawanan arah dengan kebijakan partainya.
"Saya tidak takut (di-PAW). Saya berdiri berbeda, tapi tidak berdosa," kata Zainuddin di Gedung Nusantara III DPR, Kamis.
Dia mengatakan DPP Partai Golkar sudah memecatnya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur. Pemecatan itu disebabkan dia mendukung pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah langsung.
"Saya dukung Pilkada langsung sebagaimana yang diatur dalam Perppu Nomor 1/2014 tentang Pilkada, kemudian saya diberhentikan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur," ungkapnya.
Zainuddin menyatakan sikap yang dimilikinya lahir dari kebenaran. Karena itu, dia tidak takut melawan kebijakan partai.
"Demi keyakinan semua saya hadapi. Saya ini aktivis itu tidak takut susah," katanya.
Sejauh ini, dia mengaku tidak pernah mendapat peringatan dari DPP Partai Golkar. Dia merasa tidak pernah menyerang pribadi, melainkan mengritik pengelolaan Partai Golkar.
"Saya tidak pernah serang pribadi orang, tetapi saya kritik pengelolaan, tata kelola Golkar. Jadi apa dosa saya," ujarnya.
Selain menolak Pilkada tidak langsung, Zainuddin juga berseberangan dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical) dalam proses pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.
Dia mendukung pembentukan Tim Penyelamat Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Kubu Agung Laksono memutuskan Munas Partai Golkar dilaksanakan di Jakarta pada Januari 2014, sedangkan kubu Ical di Bali pada akhir bulan ini.
"Itu (pembentukan Tim Penyelamat Partai Golkar) hasil keputusan rapat pleno, pasti saya patuhi," katanya.
Selain itu, Zainuddin juga tidak menggunakan hak interpelasi kenaikan harga BBM, padahal sebagian besar anggota Fraksi Golkar membubuhkan tandatangan sebagai bentuk mendukung pengajuan hak interpelasi.
Dia beralasan pengajuan hak interpelasi itu seharusnya dibahas dan diputuskan dalam rapat fraksi, meski hak itu melekat kepada anggota DPR.
"Bagaimana saya mau menerimanya? Kenaikan harga BBM itu kan kebijakan pemerintah yang diatur dalam UU APBN 2014. DPR menyetujuinya," katanya.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014