Jakarta (ANTARA News) - Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sedang memperlajari rencana kanalisasi jalur arteri dan jalur tol untuk kendaraan berat yang melintasi jalur tersebut.
"Petugas lalu lintas sedang melakukan survei di lapangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto saat ditemui di ruangannya, di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut menurut Rikwanto, untuk mengetahui berapa banyak dari jam ke jam kendaraan yang melewati jalur itu dan mengetahui apa menjadi hambatan arus lalu lintas.
"Bisa saja kendaraan berat yang melewati jalur tersebut terlalu lambat dalam berjalan atau juga karena kendaraan berat yang melintasi tidak berjalan pada jalurnya," ujarnya.
Hasil survei, Rikwanto menyatakan akan diketahui tiga atau empat hari kedepan.
Ia juga menyatakan, sebenarnya kendaraan berat yang melewati jalur tol harus melewati jalur yang sudah ditentukan sehingga tidak mengganggu kendaraan lain.
"Kendaraan seperti truk harus berjalan sesuai dengan jalur yang ada," katanya.
Ketika ditanya terkait apakah kendaraan yang di tol bisa ditilang, Rikwanto menyatakan setiap kendaraan yang melewati bahu jalan akan ditilang," ujarnya.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014