Kedua calon merupakan usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 15 Oktober lalu, beberapa hari sebelum Presiden Joko Widodo dilantik.
Keputusan untuk menggelar fit and proper test itu diambil walaupun sejumlah fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak hadir maupun menyampaikan pandangan tertulis fraksi dalam rapat pleno.
"Hari Rabu, 3/12 akan dilakukan fit and proper test untuk dua calon, yakni Pak Busyro dan Pak Robi," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin, usai rapat pleno Komisi III DPR di Gedung DPR di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, pihaknya akan mengundang Menteri Hukum dan Ham serta pihak KPK guna membahas fit and proper test tersebut. Setelah pemilihan pada 3 Desember, maka hasilnya bisa langsung dibawa ke rapat paripurna sebelum masa sidang ini berakhir pada 5 Desember 2014.
Kendati demikian, Aziz menegaskan bahwa hasil akhir dari fit and proper test belum tentu memilih satu nama, antara Busyro Muqoddas atau Robi Aryabrata.
"Masalah nanti setelah fit and proper tidak ada yang dipilih, lain lagi kan," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan jika DPR tidak memilih salah satu nama sehingga pimpinan KPK hanya berjumlah empat orang, tidak akan ada persoalan yang muncul di KPK.
Lembaga anti korupsi itu dinilainya akan tetap kuat karena kepemimpinannya bersifat kolektif kolegial.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014