Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah laporkan di dalam, nanti bapak-bapak di dalam yang sudah tahu semuanya," kata Marwan setelah melaporkan dokumen LHKPN di gedung KPK Jakarta, Kamis.
Menurut Marwan, nilai harta kekayaannya tidak bertambah.
"Saya itu sudah melaporkan di DPR periode 2009 lalu dan tidak ada penambahan, enggak ada, yang tahu bapak-bapak di dalam," tambah Marwan.
Marwan adalah anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2004-2009 dan periode 2009-2014 PKB mewakili Jawa Tengah, di DPR, ia bertugas di Komisi V.
Saat dicari di laman internet www.acch.kpk.go.id, nama Marwan tidak ditemukan padahal laman tersebut adalah laman resmi yang memperlihatkan LHKPN para penyelenggara negara.
"Angkanya rahasia nanti kita laporkan, saja nanti," ungkap Marwan.
Marwan sebelumnya menjabat sebagai sekretaris fraksi partai PKB dan Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Ia pun pernah menjadi konsultan hukum yang bekerja di sebuah perusahaan advokat Rusdiono & Partners Law Firm sejak 1999.
Marwan adalah menteri keenambelas yang menyerahkan LHKPN ke KPK.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014