Mereka itu hanya dititipkan selama tiga bulan dan nanti kita lihat perkembangannya selama menjadi warga binaan di sana. Untuk proses pidananya sesuai pelanggarannya itu tetap berjalan."

Makassar (ANTARA News) - Peristiwa penangkapan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Musakkir, terkait sabu di salah satu hotel di Makassar, Jumat dini hari (14 November 2014) tidak hanya menjadi berita panas di Indonesia, tetapi juga berhembus jauh sampai ke tanah Eropa tepatnya di Jerman dan Italia.

Kabar penangkapan Sekretaris Umum Forki Sulsel itu diterima Pelatih Timnas Indonesia Mursalim Badoo yang saat itu sedang melakukan perjalanan untuk mengikuti kejuaraan VENICE Cup di Venesia, Italia, 14-18 November 2014.

"Saya mendapat informasi awal kejadian itu dari istri saya di Makassar saat transit di Jerman. Setelah tiba di Italia, saya langsung membuka internet untuk mengecek kepastiannya," kata pelatih asal Sulsel tersebut.

Setelah memastikan kebenaran itu, dirinya mengaku gemetar dan tidak percaya dengan apa yang telah terjadi di Makassar. Apalagi dirinya dan Prof Musakkir memang sudah saling mengenal sejak lama bahkan sejak era 80-an.

Kenyataan itu, kata dia, memang sempat mengganggu konsentrasinya jelang tampil di kejuaraan VENICE Cup 2014. Hanya saja kondisi itu tidak sampai mempengaruhi timnas dan itu dibuktikan dengan keberhasilan merebut dua medali emas pada kejuaraan tahunan tersebut.

"Saya dan prof sejak awal memang sudah sering jalan bersama termasuk saat mengikuti kejuaraaan. Prof sejauh ini tidak pernah terlihat sebagai pengguna narkoba. Kita juga menghormati proses hukum yang berjalan," katanya.

Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Sulsel Nukhrawi Nawir, menjelaskan penangkapan Wakil Ketua Pembinaan dan Prestasi KONI Sulsel tersebut tidak sampai mengganggu persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) Remaja di Jawa Timur, Desember 2014.

Untuk program pembinaan di Sulsel tetap berjalan normal. Apalagi Prof Musakkir, kata dia, sejak dilantik menjadi Wakil Rektor III Unhas, dia sudah tidak begitu aktif dalam pembinaan atlet.

Posisi Prof Musakkir sebagai Sekum Forki Sulsel juga dinilai tidak akan berdampak pada persiapan PON Remaja Sulsel karena cabang tersebut memang tidak dipertandingkan di PON Remaja 2014.

"Insya Allah tidak sampai sejauh itu. Apalagi Prof juga belakangan ini memang lebih fokus dalam dunia kampus dengan jabatannya sebagai Wakil Rektor III Unhas," katanya.

Terkait dengan penangkapan Prof Musakkir, dirinya juga mengaku kaget dan tidak percaya jika Sekretaris Umum Forki Sulsel itu betul terlibat. Dirinya sebagai kolega hanya berharap Prof Musakkir untuk tabah dengan kondisi yang dialaminya.

Ketua Bapomi Sulsel tersebut diringkus aparat kepolisian saat "pesta" sabu bersama mahasiswi Nilam di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Makassar.

Bukan cuma Prof Musakkir yang merupakan guru besar itu tetapi juga dosen lainnya bernama Ismail Alrip SH MKN yang diamankan karena diduga ikut menikmati barang terlarang tersebut.

Bahkan, setelah penangkapan ketiga orang dari kalangan dosen dan mahasiswa Unhas itu, polisi kemudian menggeledah kamar 205 dan menangkap dua orang lagi yakni Syamsuddin (44) dan Ainun (18).

"Ada informasi yang diterima kalau ada pesta narkoba di Hotel Malibu dan anggota yang mendapat laporan itu memastikan ke lokasi kejadian dan mendapati pelaku sedang nyabu di dalam kamar hotel," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Arib.

Kuasa hukum Acram Mappaona Azis, menegaskan bahwa kliennya yang berasal dari Fakultas Hukum Unhas itu sedang berada di hotel untuk keperluan akademik.


Musakkir Direhabilitasi

Musakkir bersama dua teman wanitanya Nilam Ummi Qalbi (19) dan Ainun Naqyah (18) dimasukkan ke panti rehabilitasi Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulawesi Selatan di Baddoka, Makassar.

"Untuk ketiga tersangka, hasil assesment yang dilakukan oleh BNNP Sulsel itu telah dikeluarkan dan memenuhi persyaratan untuk direhab," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi, pekan lalu.

Ia mengatakan, ketiga orang tersangka pencandu narkoba jenis sabu-sabu itu hanya dititipkan di Panti Rehabilitasi BNNP Sulsel di Baddoka selama kurang lebih tiga bulan.

Endi yang juga mantan Wakapolrestabes Makassar itu menyebutkan, meskipun ketiganya sudah menjadi warga binaan dari Balai Rehabilitasi BNNP Sulsel, namun proses hukum untuk ketiga tersangka tetap jalan.

"Mereka itu hanya dititipkan selama tiga bulan dan nanti kita lihat perkembangannya selama menjadi warga binaan di sana. Untuk proses pidananya sesuai pelanggarannya itu tetap berjalan," katanya.

Pewarta: Abd Kadir
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014