Kita masih menunggu Bappenas untuk memberikan arahan secara garis besar. Kita bisa mengusulkan berapa dan dalam bentuk apa saja,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan masih menunggu arahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait besaran alokasi penghematan subsidi BBM yang mencapai Rp130 triliun.
"Kita masih menunggu Bappenas untuk memberikan arahan secara garis besar. Kita bisa mengusulkan berapa dan dalam bentuk apa saja," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam diskusi bersama wartawan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu.
Jonan mengaku Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 sebesar Rp44 triliun pun belum ditentukan pengalokasiannya.
"Rp44 triliun itu besar sekali bisa untuk pembangunan bandara, perbaikan infrastruktur laut," katanya.
Untuk itu, dia menegaskan agar menunggu arahan Bappenas agar besaran yang diusulkan bisa dimasukkan ke APBNP 2015.
"Sekarang sedang diskusi, Bappenas usulannya apa nanti supaya bisa dimasukkan ke APBN 2015," katanya.
Bappenas sebelumnya memperhitungkan kebutuhan anggaran untuk bidang infrastruktur dalam APBN 2015 mencapai Rp236,636 triliun, sementara itu, alokasi anggaran infrastruktur Rp150,991 triliun.
Dengan demikian ada kekurangan anggaran sebesar Rp85,72 triliun.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah mengusulkan sebesar Rp12 triliun dari hasil penghematan BBM subsidi yang memang diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan sosial.
Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, bahkan telah memprioritaskan tiga pembangunan infrastruktur, di antaranya rehabilitasi satu juta hektare irigasi dengan kebutuhan dana Rp4 triliun, pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi nelayan dan buruh di seluruh Indonesia dengan alokasi dana sekitar Rp1 triliun serta menyediakan air minum dengan alokasi Rp7 triliun agar terpenuhi 100 persen di seluruh Indonesia pada 2009.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014