kami terima apa yang diusulkan DPR agar e-KTP tetap jalan.
Surabaya (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pelaksanaan perekaman kartu tanda penduduk secara elektronik atau e-KTP di seluruh daerah tetap jalan.
"E-KTP tetap jalan, kami terima apa yang diusulkan DPR agar e-KTP tetap jalan. Kami tidak melarang, hanya saja kami evaluasi datanya ada tidak, palsu tidak," kata Mendagri seusai meninjau pelayanan perizinan di kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), Surabaya, Rabu.
Menurut dia, masalah e-KTP masih perlu disempurnakan karena ini menyangkut data kependudukan nasional.
(Baca juga: 36 juta penduduk Jateng belum mendapatkan e-KTP)
"Ada data ganda, bahkan ada masyarakat belum mendapatkan e-KTP. Berarti ini ada masalah, kalau tidak ada masalah tidak mungkin KPK melakukan sidak (inspeksi mendadak) beberapa kali," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta waktu selama dua bulan untuk mengevaluasi seluruh pelaksanaan e-KTP.
(Baca juga: Layanan e-KTP dihentikan selama dua bulan kata Mendagri)
Saat ditanya soal server 2011--2012 yang digunakan untuk e-KTP, Mendagri mengatakan remote kontrolnya berada di luar negeri.
(Baca juga: Wakil Ketua DPR bantah server e-KTP ada di luar negeri)
"Sekarang tahun 2014 mau selesai, kita bisa bicara dengan bantuan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)," katanya.
Ia mengatakan jika DPR menyatakan tidak ada data yang salah sehingga e-KTP tetap dilanjutkan, maka pihaknya akan segera mengirimkan data-data yang salah ke DPR RI.
"Data yang kami kirimkan itu data yang tidak diproses KPK. Tentunya kalau data yang diproses KPK, ya itu haknya KPK. Kami tidak akan mengganggu proses penyelidikan KPK," ujarnya.
(A052)
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014