Secara regional dalam praktek MEA, bahwa Asean dianggap satu pasar dan diyakini akan memunculkan perbenturan sehingga hal ini perlu segera diantisipasi sejak dini,"

Pekanbaru (ANTARA News) - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) bersama Singapura Chamber of Maritime Arbitrase (SCMA) akan menggagas sejumlah upaya untuk mengantisipasi berbagai sengketa bisnis bidang kelautan khususnya menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Secara regional dalam praktek MEA, bahwa Asean dianggap satu pasar dan diyakini akan memunculkan perbenturan sehingga hal ini perlu segera diantisipasi sejak dini," kata Arbiter senior Muhammad Husein Umar di sela seminar regional BANI-KADIN Provinsi Riau, diikuti 200 peserta itu di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Husein Umar yang juga Wakil Ketua BANI itu, perbenturan itu akan lahir berupa sengketa bisnis laut di bidang pengangkutan barang, orang, pembangunan kapal dan asuransi bidang kelautan.

Selain itu juga berbagai kegiatan ekspedisi, logistik atau semua aktivitas bisnis yang terkait dengan bidang maritim.

"Sebelum memunculkan perbenturan maka harus diantisipasi sejak awal sehingga BANI-SCMA pada Maret 2015 akan menggelar seminar bersama di Jakarta," katanya.

Apalagi, katanya, potensi terjadinya perbenturan cukup besar sementara itu pelaku usaha asing cenderung memanfaatkan keberadaan Arbitrase internasional dalam menyelesaikan berbagai sengketa bisnis mereka.

Oleh karena itu, katanya lagi, hasil akhir seminar lebih diharapkan dapat mendukung pelaku usaha Indonesia menyelesaikan berbagai sengketa bisnis mereka dengan pelaku usaha asing dengan baik.

"Sengketa bisnis kapan perlu tidak terjadi dan harus dicegah, dengan demikian perkembangan ekonomi antara dua negara akan menjadi lebih baik karena bisnis mereka dapat berjalan dengan lancar," katanya.

Pewarta: Frislidia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014