"Saya sebagai anggota Komisi VI kecewa. Sangat kecewa dengan Menteri BUMN ini. Kita sudah mengajukan rapat dengan beberapa direksi BUMN. Kemudian ada surat edaran tidak boleh itu menghadiri rapat dengan komisi VI," kata Farid di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Atas sikap Menteri BUMN itu, ia menyatakan kekecewaannya karena secara tidak langsung menghambat tugas dan wewenang DPR RI.
"Saya katakan Bu Rini ini apa yang dirugikan? Ketika kita bicara dengan direksi dalam hal evaluasi dan pengawasan. Ini fungsi kita. Kalau ini dilarang, tegas saya katakan bu Rini tidak cerdas menyikapi. Ini persoalan teknis jangan dibawa ke ranah politik. Saya minta surat edaran itu segera dicabut supaya agenda kita bisa jalan. Dewan adalah refleksi masyarakat dalam pengawasan tidak boleh dihadang," kata Farid.
Ditambahkannya, meskipun di komisi-komisi akan ada perubahan pimpinan yang belum tuntas karena revisi UU MD3 yang belum selesai, tetapi kalau rapat dengan lembaga teknis di tingkat direksi tak ada masalah.
"Apa masalahnya? Ini bukan ranah politis. Kita di dewan ini sudah bersatu tak ada persoalan lagi. Di komisi terutama. Kita sepakat undang direksi bagaimana kinerja BUMN. Itu tak pantas dihadang menteri. Kalau menteri tidak hadir karena MD3 ya tak masalah," kata Farid.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014