Lisbon (ANTARA News) - Hakim Portugal pada Senin mendakwa mantan Perdana Menteri Jose Socrates dengan tuduhan korupsi dan penggelapan pajak serta memerintahkan dia tetap dalam tahanan.
Penangkapan Socrates pada Jumat mengejutkan warga Portugal, terutama pendukung Partai Sosialis yang tengah berupaya memenangi pemilu tahun depan.
Saat petugas pengadilan membacakan keputusan hakim pada Senin malam, pengacara Socrates, Joao Araujo, mengatakan kepada reporter bahwa dia menanggap keputusan itu "tidak adil dan tidak benar" dan mengatakan dia akan mengajukan banding.
Hakim Pidana Juan Carlos Alexandre, yang memimpin sidang beberapa kasus besar, menyampaikan keputusan penahanan tersebut setelah tiga hari sesi tanya jawab maraton dengan terdakwa mengenai dugaan penggelapan pajak, korupsi dan pencucian uang.
Polisi menangkap Socrates (57), yang menjadi perdana menteri antara tahun 2005 dan 2011, di bandara Lisbon pada Jumat malam saat dia tiba dari Paris, tempat dia tinggal setelah pengunduran dirinya.
Tiga orang lain yang terkait dengan Socrates juga ditahan, termasuk sopirnya. Mengutip informasi polisi yang bocor, media lokal menyebut sopir Socrates diduga membantu memindahkan uang tunai dalam jumlah besar dari Portugal ke Paris menggunakan mobil.
Socrates mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri di pertengahan periode empat tahun keduanya pada 2011 ketika peningkatan krisis utang memaksanya meminta talangan internasional, yang membuat Portugal menjalani penghematan menyakitkan.
Selama menjabat, Socrates pernah menjalani beberapa pemeriksaan, termasuk terkait tuduhan bahwa dia menyalahgunakan wewenang sebagai menteri lingkungan hidup pada 2002 untuk mengizinkan pembangunan pusat perbelanjaan. Dia membantah tuduhan itu dan tidak pernah menghadapi dakwaan resmi terkait hal tersebut.
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014