Kalau pergubnya bisa segera dikeluarkan, maka pembebasan lahan akan semakin cepat...

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pembebasan lahan terkait proyek pembangunan sodetan Ciliwung.

"Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI bekerja sama dengan Biro Hukum DKI sedang mempersiapkan Pergub pembebasan lahan tanah," kata Kepala Dinas PU DKI Agus Priyono di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, hampir di dalam setiap proyek pembangunan, Pemprov DKI kerap kali menghadapi kendala yang berkaitan dengan pembebasan lahan, sehingga diperlukan sebuah peraturan.

"Oleh karena itu, dengan dibuatnya Pergub tersebut, maka diharapkan dapat menjadi acuan sekaligus payung hukum bagi pelaksanaan pembangunan sodetan Ciliwung," ujar Agus.

Meskipun demikian, dia belum dapat memastikan kapan pergub tersebut siap untuk diterbitkan, sehingga ia berharap penyusunannya dapat lebih dipercepat.

"Kalau pergubnya bisa segera dikeluarkan, maka pembebasan lahan akan semakin cepat kita lakukan dan pengerjaan pembuatan sodetan Ciliwung bisa berjalan lancar," tutur Agus.

Sodetan Ciliwung merupakan proyek yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Sodetan Ciliwung terdapat di sepanjang sungai Ciliwung yang membentang dari belakang Sekolah Tinggi Ilmu Statistik di Jalan Otto Iskandar Dinata hingga ke KBT di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Dalam proyek tersebut, Pemprov DKI Jakarta memiliki tanggung jawab untuk membebaskan lahan dan memberikan ganti rugi kepada masyarakat.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014