Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR Kurtubi meminta, PT Pertamina (Persero) mengelola sendiri Blok Mahakam, Kaltim agar memberikan manfaat maksimal bagi negara.
"Dengan 100 persen Blok Mahakam dimiliki Pertamina, maka negara juga mendapat manfaat sebesar 100 persen," ujarnya di Jakarta, Minggu.
Menurut politisi Nasdem tersebut, keputusan pemerintah memberikan Mahakam yang sebelumnya dikelola Total E&P Indonesie ke Pertamina merupakan langkah tepat.
"Kenapa tepat, karena Total sudah mengelola selama 50 tahun. Jadi, sudah cukup," katanya.
Kedua, cadangan migas di Blok Mahakam masih besar.
"Terbukti, Total masih berkeinginan melanjutkan pengelolaan Mahakam," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kalau Pertamina mengelola 100 persen Mahakam, maka pemanfaatan gas buat domestik bisa lebih mudah dan maksimal.
Negara bisa mengatur pemanfaatan gas Mahakam buat konversi bahan bakar kendaraan dari minyak ke gas, lalu untuk rumah tangga, listrik, pupuk, dan industri juga bisa lebih maksimal.
Dengan demikian, Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada minyak, sekaligus mengurangi impor dan subsidi BBM.
"PLN dan industri juga tidak lagi berteriak kekurangan gas," ujarnya.
Namun demikian, lanjut Kurtubi, Pertamina sebaiknya tetap membuka dulu opsi berkolaborasi dengan Total sepanjang perhitungan secara ekonomi menguntungkan bagi negara.
"Lakukan pembicaraan b to b. Tawarkan opsi swap ke Total yang paling menguntungkan bagi negara. Kalau memang tidak ada titik temu, maka kembali ke opsi dikelola 100 persen oleh Pertamina," ujarnya.
Dalam skenario kolaborasi tersebut, lanjutnya, Total yang masuk (farm in) ke Mahakam setelah 2017.
Menurut Kurtubi, mekanisme pertukaran (swap) Mahakam dengan aset Total di luar negeri juga memiliki sejumlah keuntungan bagi Pertamina.
Pertama, memberi kesempatan Pertamina berekspansi ke luar negeri, sehingga Indonesia bisa menambah cadangan terutama minyak di luar negeri.
"Kepemilikan Pertamina di blok luar negeri ini akan meningkatkan ketahanan energi," ujarnya.
Lalu, memberikan jaminan pasokan minyak bagi kilang Pertamina, sehingga mengurangi peran pihak ketiga (trader) dan sekaligus mafia.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menyerahkan Mahakam ke Pertamina.
"Sekarang, tergantung Pertamina, sanggup tidak mengelola sendiri," katanya.
Menurut dia, kalau memang Pertamina mengelola 100 persen Mahakam, maka mesti ada jaminan produksi tidak turun.
Namun, seperti Kurtubi, Agus juga meminta Pertamina membicarakan skema bisnis pengelolaan Mahakam bersama Total.
"Pertamina bisa saja mengelola blok milik Total di luar negeri asalkan menguntungkan bagi negara dan meningkatkan ketahanan energi Indonesia," katanya.
Pemerintah berencana menyerahkan pengelolaan Mahakam ke Pertamina pascahabis kontrak dengan Total E&P Indonesie pada 2017.
Selanjutnya, Pertamina bisa mengelola 100 persen Mahakam atau mengajak Total dengan kompensasi memperoleh blok milik perusahaan asal Perancis tersebut di luar negeri.
Total menandatangani kontrak Blok Mahakam pada 31 Maret 1967 dengan masa selama 30 tahun.
Pada 1997, Total mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga berakhir nanti 31 Maret 2017.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014