Ada beberapa hal, salah satunya peraturan presiden yang perlu direvisi supaya izinnya bisa permanen,"Surabaya (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan operasional Terminal Teluk Lamong di Kota Surabaya masih menunggu revisi peraturan presiden (Perpres).
"Ada beberapa hal, salah satunya peraturan presiden yang perlu direvisi supaya izinnya bisa permanen," kata Menhub Ignasius Jonan saat berkunjung ke Terminal Teluk Lamong Surabaya, Minggu.
Menurut dia, pihaknya sudah mengeluarkan izin sementara atau uji coba Terminal Teluk Lamong yang menempati luas lahan 40 hektare dari total 380 hekatre lahan yang dimiliki PT Pelindo III (Persero).
Saat ditanya kapan kepastian izin operasional itu turun, Menhub mengatakan sampai dipenuhi semua peraturan dari izin operasional. "Yang penting ini jalan dulu. Kesiapnya di sini sudah bagus, lebih modern dari pada yang lama," ujarnya.
Adapun mengenai pengembangan pelabuhan, Menhub mengatanan Indonesia merupakan negara kepulauan. "Jadi ya harus bangun banyak sekali pelabuhan," katanya.
Menurut dia, pelabuhan yang sifatnya komersial sebaiknya dibangun oleh uang non-APBN. "Pemerintah mendukung jika ada pelabuhan di Jawa dan Indonesia bagian barat yang dibangun dengan uang non-APBN terserah mau Pelindo atau swasta," katanya.
Saat ditanya kebutuhan pembangunan pelabuhan di Indonesia, ia mengatakan tidak ada yang mendesak, seperti halnya membangun rel kereta api yang semua itu stimulan supaya pembangunan bisa cepat.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014