London (ANTARA News) - Korupsi tidak hanya masalah legal/hukum, tetapi mencakup sisi lainnya termasuk sosial budaya masyarakat untuk itu dipelukan upaya bersama untuk memberantas kejahatan yang dikategorikan sebagai "kejahatan luar biasa" (extraordinary crime) dengan efek yang sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa.
Hal itu terungkap dalam pertemuan dan ceramah warga Indonesia di Belanda dengan delegasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bertempat di Aula Nusantara KBRI Den Haag pada Kamis, 20 November.
Sekretaris I Pensosbud KBRI Denhaag, Danang Waskito kepada Antara London, Minggu menyebutkan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto, dan Wakil Ketua KPK, Agus Santoso,menjadi narasumber dalam pertemuan dengan moderator Minister Counsellor Pensosbud KBRI Den Haag, Bonifatius A. Herindra.
Acara dihadiri lebih dari 125 peserta termasuk Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Den Haag, Witjaksono Adji dan staf KBRI Den Haag, mahasiswa Indonesia di Belanda dan kelompok masyarakat lainnya.
Dalam paparannya, Bambang Widjojanto menyampaikan. permasalahan korupsi di Indonesia dan upaya yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia serta pencapaian selama ini.
Bambang Widjojanto, menjelaskan berbagai upaya KPK di bidang kapasitas kelembagaan, penindakan, pencegahan, koordinasi/ supervisi dengan lembaga penegak hukum lainnya dan kerjasama strategis.
Selain itu juga ditayangkan iklan kampanye mengenai anti korupsi di Indonesia yang menyasar berbagai kalangan dimulai dari usia belia anak-anak, pelajar, pelaku bisnis, pembuat kebijakan dan lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso memaparkan berbagai upaya dan capaian PPATK dalam memerangi korupsi di Indonesia.
Secara khusus, Agus Santoso menjelaskan mengenai penanganan kejahatan pencucian uang (money laundering) yang banyak terkait dengan kasus korupsi di Indonesia.
Penerapan UU pencucian uang mempunyai dampak yang sangat positif dengan memberikan efek jera/ efek kejut yang lebih serta membuka peluang lebih besar bagi pengembalian aset dan kerugian negara.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta pertemuan yang sebagian besar mahasiswa Indonesia di Belanda memberikan masukan dan penajaman upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dari sisi hukum, karakter dan sosial budaya.
Secara khusus, kedua nara sumber mengharapkan agar para mahasiswa dan masyarakat Indonesia di Belanda dapat pula menjadi pendorong pembentukan budaya anti-korupsi di Indonesia.
Penanganan korupsi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam "melawan" korupsi dan tidak melakukan korupsi.
Delegasi KPK dan PPATK berkunjung ke Belanda untuk menghadiri Konferensi "Indonesia Netherlands Legal Update" di Den Haag dari tanggal 20-21 Nopember.(ZG)
Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014