Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 10 orang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terjangkit "Human Immunodeficiency Virus" (HIV) usai menjalani tes darah.
"Sedikitnya dua dari 10 orang merupakan wanita," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Sabtu.
Musyafak menyebutkan jumlah penghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebanyak 270 orang terdiri dari 145 orang pria dan 125 orang wanita.
Musyafak menuturkan tidak seluruh penghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan darah karena lima orang tahanan mengajukan keberatan sehingga 265 orang yang dites darah.
"Kelima orang yang menolak tahanan laki-laki semua sehingga tidak dilakukan pemeriksaan darah," ujar Musyafak.
Musyafak mengatakan para tahanan yang terkena HIV akan menjalani pengobatan dan pendampingan untuk konseling rutin secara gratis.
Para tahanan itu akan menjalani pengobatan rutin agar tidak berkembang terserang "Acquired Immune Deficiency Syndrome" (AIDS).
Meskipun tidak dipisahkan antara tahanan yang terjangkit HIV dengan penghuni lainnya, Musyafak mengungkapkan seluruh tahanan diberikan penyuluhan agar tidak menggunakan alat pribadi bersama seperti alat cukur dan sikat gigi.
Selain itu, para tahanan juga dilarang menggunakan alat suntik karena berpotensi menular HIV melalui aliran darah.
(T.T014/B/Y008/Y008) 22-11-2014 13:20:58
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014