... (selaput dara) yang nggak utuh, memang nilainya kurang tapi masih lulus...
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Indonesia mengimbau masyarakat mewaspadai situs atau website palsu yang menyediakan informasi tidak tepat terkait seleksi penerimaan anggota baru Kepolisian Indonesia, termasuk tes keperawanan bagi wanita calon polisi atau yang biasa disebut polwan.
"Mohon jangan ditanggapi karena infonya menyesatkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, di Jakarta, Jumat.
Alamat website palsu itu www.infopendaftaranpolri.com. Sedangkan website resmi Polri terkait informasi penerimaan calon anggota Kepolisian Indonesia adalah www.penerimaan.polri.go.id.
Dijelaskannya pada situs palsu tersebut mencantumkan logo Humas Polri pada sisi kanan atas. Dicantumkan juga ada tes keperawanan dalam tes kesehatan bagi wanita calon polisi.
Ia menengarai situs palsu tersebut menjadi salah satu penyebab munculnya isu tes keperawanan yang banyak dibicarakan akhir-akhir ini.
"Salah satu poin yang tertulis di situs itu, soal tes keperawanan. Mungkin ini jadi rujukan bagi beberapa pihak tentang adanya tes keperawanan. Padahal Kepolisian Indonesia nggak secara khusus melakukan tes keperawanan," kata Rianto.
Sebelumnya Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi dr Arthur Tampi, menjelaskan pemeriksaan obstetri dan ginekologi merupakan bagian dari tes kesehatan yang harus dijalani wanita calon polisi.
Ia pun menegaskan, tidak ada wanita calon polisi yang tidak lulus karena selaput daranya sudah tidak utuh. "Hymen (selaput dara) yang nggak utuh, memang nilainya kurang tapi masih lulus," kata Arthur terkait polemik tes keperawanan dalam seleksi kesehatan untuk rekrutmen wanita calon polisi.
Dalam tes kesehatan itu, para peserta dites untuk memastikan mereka mampu mengikuti pendidikan kepolisian dengan baik.
Tes kesehatan tersebut merupakan bagian dari seleksi penerimaan calon anggota Polri yang merujuk pada Peraturan Kepala Kepolisian Indonesia Nomor 5/2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Kepolisian Negara Indonesia.
Dalam pasal 36-nya disebutkan, calon perwira perempuan harus menjalani pemeriksaan obstetri dan ginekologi.
Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014