Jakarta(ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijanamempertanyakan surat dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), RiniSoemarno, agar Sekretariat Jenderal DPR RI tidak mengeluarkan surat undanganrapat antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN.

"Kita tentu mempertanyakan kenapa Menteri BUMN meminta agar Setjen DPR RItidak mengeluarkan surat undangan. Apalagi dalam surat yang disampaikan olehMenteri BUMN ada kata-kata 'Pimpinan'," kata Azam, di Jakarta, Jumat.

Ketua Komisi VI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir menambahkan, surat yang disampaikanoleh Rini Soemarno terkesan ada larangan dari Presiden.

"Kami tidak mengatakan itu imbauan presiden, tetapi surat itu di sini kanmenyampaikan bahwa Menteri Rini Soemarno menyampaikan bahwa meminta kepadaSetjen untuk tidak menerbitkan undangan rapat dengan Kementerian BUMN dan BUMN,sampai ada arahan dari pimpinan. Ini pimpinan siapa? Justru kita inginpertanyakan," kata Hafisz.

Rini dalam suratnya kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dengan tegas memintauntuk tidak menerbitkan undangan rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon IKBUMN dan BUMN.

Berikut isi lengkap surat Menteri BUMN:

No : S-724/BMU/XI/2014
Sifat : Sangat segera
Perihal: Permohonan penundaan jadwal-jadwalRapat Dengar Pendapat
Komisi VI DPR RI dengan Pejabat Eselon IKBUMN dan BUMN

Kepada Yth.
Sekretaris Jenderal DPR RI
di
Jakarta

Sehubungan dengan adanya beberapa surat undangan dari Deputi Persidangan danKSAP DPR RI kepada Deputi Menteri BUMN dan BUMN untuk melaksanakan Rapat DengarPendapat Komisi VI DPR RI dengan Deputi Menteri BUMN dan BUMN, maka dengan inikami mengharapkan bantuannya untuk sementera waktu tidak menerbitkan undanganRapat Dengar Pendapat dengan Pejabat Eselon I KBUMN dan BUMN sampai denganadanya arahan lebih lanjut dari Pimpinan

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkanterima kasih.

Menteri BUMN
Rini Soemarno

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014