Kami ingin mengetahui kerja sama dalam kerangka `sister city` yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta selama ini. Apa manfaatnya dan apakah ada masalah yang menjadi kendala,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengetahui pelaksanaan "sister city" yang dilakukan pemerintah daerah itu untuk menjaring aspirasi dalam rangka rencana perubahan dua undang-undang.
"Kami ingin mengetahui kerja sama dalam kerangka sister city yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta selama ini. Apa manfaatnya dan apakah ada masalah yang menjadi kendala," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, hasil penjaringan aspirasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan pembuatan kebijakan saat pemerintah daerah akan menjalin kerja sama dengan negara lain atau kota di luar negeri.
Saat ini, DPR berencana melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Hubungan Luar Negeri dan Undang-Undang Perjanjian Luar Negeri. Kedua undang-undang tersebut menjadi payung hukum pelaksanaan kerja sama pemerintah di Indonesia dengan pihak di luar negeri.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta menjalin kerja sama "sister city" dengan tujuh kota dari enam negara, yaitu Kota Ganbuk Gu Korea Selatan, Kota Hue Vietnam, Kota Baalbek Lebanon, Distrik Commewijne Suriname, Georgetown Penang Malaysia, dan Kota Wuhan serta Kunming Tiongkok.
Kerja sama "sister city" tersebut dilakukan atas dasar "letter of intent" dan belum didasarkan atas "memorandum of understanding" sehingga ada beberapa keterbatasan seperti tindak lanjut yang bersifat teknis.
"Kerja sama dengan dasar memorandum of understanding membutuhkan proses yang lebih panjang di Kementerian Luar Negeri. Kami pilih jenis kerja sama yang tidak terlalu menyulitkan," katanya.
Haryadi menyebutkan, bentuk kerja sama yang selama ini terjalin antara Yogyakarta dengan sejumlah kota di luar negeri di antaranya adalah pengiriman personel untuk magang guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014