Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI (Polri) masih siaga mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 18 November.
"Polri masih siaga I sampai ada penilaian dari Asisten Kapolri yang menyarankan kepada Kapolri untuk menurunkan siaga," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F. Sompie di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, aksi-aksi demonstrasi setelah kenaikan harga BBM bersubsidi berjalan relatif damai. "Tidak ada yang brutal," ujarnya.
Pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2 ribu per liter sehingga harga bahan bakar jenis premium yang semula Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.
Kenaikan harga tersebut mulai berlaku Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014