Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman meminta Jaksa Agung HM Prasetyo, yang merupakan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk tetap independen dan tidak menjadikan hukum sebagai alat politik.
"DPR meminta Jaksa Agung tetap berupaya independen dalam menjalankan tugasnya. Menjauhi praktek menjadikan hukum sebagai alat politik kekuasaan untuk menyingkir lawan-lawan politik," kata Benny di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Benny menuturkan bahwa tugas utama Jaksa Agung baru adalah melanjutkan agenda pembersihan birokrasi kejaksaan dari praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Menurutnya praktik menyimpang tersebut telah membuat kredibilitas kejaksaan selama ini berada di titik terendah.
"Jaksa Agung baru diharapkan juga mampu menjadikan dirinya sebgai institusi terpercaya. Yakni dalam agenda dan komitmen pemberantasan korupsi tanpa pilih kasih, tanpa kegaduhan, tapi produktif dan membawa efek jera untuk membangun pemerintahan yang bersih," kata Benny.
Anggota Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy juga meminta HM Prasetyo untuk bersikap netral, independen dalam menjalankan tugasnya.
"Kita hanya berharap, Jaksa Agung bisa netral, penuh integritas. kita berharap bisa lebih profesional karena beliau sudah masuk partai," kata Tjatur.
Presiden Joko Widodo menunjuk politisi Partai Nasional Demokrat HM Prasetyo sebagai jaksa agung yang baru menggantikan Basrief Arief.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014