Balikpapan (ANTARA News) - Kenaikan tarif angkutan kota (angkot) di Balikpapan, Kaltim, direvisi dalam 48 jam. Ongkos menumpang angkot di Balikpapan untuk jarak jauh-dekat kini Rp4.500.
Sebelumnya, segera setelah Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga bensin menjadi Rp8.500 dari semula Rp6.500 per liter, Wali Kota Rizal Effendi meneken SK yang menaikkan tarif angkot dari Rp3.400 menjadi Rp3.900. Namun karena dianggap belum memenuhi keekonomian bisnis transportasi, tarif itu direvisi.
"Tarif baru yang Rp4.500 ini mulai berlaku Rabu (19/11) ini juga," kata Wali Kota di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu.
Kenaikan yang kedua ini untuk memenuhi tuntutan Organda dan para sopir, mengikuti perhitungan bersama tentang operasional angkot.
Bila dihitung dari tarif lama yang Rp3.400, maka kenaikan tarif baru ini mencapai 28 persen. Meski di atas kenaikan maksimal yang diminta pemerintah, menurut Wali Kota, kepala daerah berwenang menetapkan kenaikan itu sesuai kondisi wilayahnya.
Tarif Rp4.500 dianggap sudah bisa memenuhi semua kebutuhan operasional angkot seperti bahan bakar minyak, suku cadang, biaya penyusutan, pembayaran angsuran kredit, dan masih ada lebih sebagai untung sebagaimana lazimnya sebuah usaha.
"Sekarang setelah kenaikan yang diminta sudah diberikan, para supir harap mematuhi pemberlakuan tarif ini. Saya juga minta Organda dan masyarakat mengawasi penerapannya di lapangan," kata Wali Kota Rizal Effendi.
Wali Kota juga minta Organda memperbanyak salinan SK Wali Kota tentang tarif baru tersebut, dan menempelnya di tempat yang mudah terbaca penumpang di angkot dan di terminal.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014