Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan akan merehabilitasi sekitar 4,2 juta pecandu narkotika di Indonesia dalam kurun waktu sepuluh tahun dari sekarang, kata Kepala BNN Komjen (Pol) Anang Iskandar.
"Jumlah pecandu narkotika mencapai 4,2 juta orang dan kami menargetkan sepuluh tahun dari sekarang semuanya bisa direhabilitasi," kata Anang seusai penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Rabu.
Untuk memenuhi hal tersebut, dia melanjutkan, setiap tahun akan ada 400.000 orang yang dilepaskan dari jerat narkotika. "Sementara hingga saat ini baru ada 18.000 orang yang direhabilitasi setiap tahunnya," ujar dia.
Sebagai langkah awal, dia melanjutkan pihaknya telah melaksanakan proyek percontohan atau "pilot project" program rehabilitasi di 16 kota di Indonesia, sebelum menyentuh seluruh provinsi di Indonesia pada 2015.
"Saat ini kami sudah mengadakan pilot project rehabilitasi pecandu narkoba di 16 kota seperti Banjarmasin, Tangerang Selatan, Surabaya, dan lain-lain," kata Anang.
Anang menambahkan demi mencapai target, diperlukan kebijakan dan kerja sama antara instansi pemerintah untuk mendukung semua aspek dalam program ini.
"Untuk bisa menyukseskan program rehabilitasi dibutuhkan kerja sama skala nasional antara berbagai instansi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, kepolisian, hakim, hingga pihak lembaga permasyarakatan," ujar dia.
Rehabilitasi, kata dia, merupakan jalan terbaik untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. "Jika jumlah pecandu narkoba bisa kita tekan hingga seminimal mungkin, saya yakin bisnis narkoba akan gulung tikar," kata Anang.
Pewarta: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014