Ketika pemungutan suara dilakukan dari pukul 07.00 hingga 13.00, seluruh aktivitas mesin e-voting direkam, sehingga ada rekam jejak filenya,"

Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyatakan pemungutan suara pemilu secara elektronik (e-voting) dapat meminimalkan manipulasi data atau kecurangan dalam proses demokrasi tersebut.

"Ketika pemungutan suara dilakukan dari pukul 07.00 hingga 13.00, seluruh aktivitas mesin e-voting direkam, sehingga ada rekam jejak filenya," kata Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT Andrari Grahitandaru dalam diskusi bertajuk "Mengukur Kesiapan Daerah dengan Pilkada E-Voting" di Kantor MMD Initiative, di Jakarta, Rabu.

Rekam jejak file itu yang akan dikirimkan ke Badan Pengawas Pemilu sehingga menjadi bukti atau acuan apabila ada kecurangan.

Selain itu, Andrari mengatakan bahwa perangkat e-voting tidak terhubung ke jaringan manapun ketika pemilihan terjadi, untuk memastikan data pemilihan suara tidak diganggu ("hacking").

"Jadi perangkat dan sistemnya benar-benar murni dari mesin yang berada di TPS dan tidak terhubung ke jaringan internet manapun. Ketika akan dikirim ke pusat baru akan dipasangkan modem, tapi itu prosesnya sangat cepat sehingga tidak ada waktu bagi hacker untuk memanipulasi data," ujar dia.

Dia menekankan bahwa proses e-voting sangat aman layaknya internet banking. Data-data pemilih diverifikasi dengan menggunakan alat terpisah dengan perangkat pemungutan.

Andrari mengatakan pemungutan suara menggunakan e-voting telah diterapkan di wilayah Musi Rawas, Sumatera untuk pemilihan kepala desa. Meskipun masih dalam taraf uji coba, namun hasilnya menunjukkan bahwa di wilayah Musi Rawas yang termasuk pelosok, masyarakat bisa menerima dan dimudahkan dengan sistem elektronik tersebut.

Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti mengatakan basis penerapan e-voting di wilayahnya adalah dengan menggunakan data KTP elektronik.

"Basis datanya kami menggunakan e-KTP dengan leading sector-nya Kemendagri. Ternyata penggunaan e-voting juga meminimalkan adanya kertas suara terbuang," kata dia.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014