Batam (ANTARA News) - Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo berupaya mendamaikan hubungan antara Brimob Polda Kepri dengan Yonif 134 Tuah Sakti TNI AD yang sempat terlibat keributan di provinsi itu.
"Pemprov akan membuatkan pos bersama, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," kata Wakil Gubernur saat meninjau Markas Brimob Polda Kepri di Batam, Rabu.
Pos bersama itu akan diisi oleh personel dari Brimob dan Yonif 134 Tuah Sakti bersama-sama.
Menurut Wagub, pertikaian yang terjadi antara Brimob dengan Yonif 134 Tuah Sakti akibat kurangnya komunikasi di antara dua lembaga. Keberadaan pos bersama diharapkan dapat menjadi jembatan hubungan yang baik antara dua aparat keamanan.
"Masalah ini muncul karena masing-masing korps tidak saling kenal. Seperti pepatah, tidak kenal maka tidak sayang," kata dia.
Pemprov berencana membangun Pos Bersama di Jembatan Dua Barelang, yang lokasinya berdekatan dengan Markas Brimob dan Markas Yonif 134.
Selain Pos Bersama, Pemprov juga akan membuat berbagai kegiatan yang melibatkan prajurit TNI dan Polri.
"Bentuknya bisa seperti panggung bersama. Nanti bisa dangdutan. Pokoknya bisa bikin akrab," kata dia.
Wakil Gubernur segera mengunjungi Markas Komando Brimob setelah mendengar adanya keributan di Mako Brimob yang disebabkan kedatangan personel Yonif 134.
Menurut Wagub yang baru saja diangkat sebagai warga kehormatan Brimob, keributan antara TNI-Polri hanya kesalahpahaman.
"Ini kesalahpahaman kecil saja. Dan biasalah kesalahpahaman itu bisa terjadi di mana saja," kata Wagub.
Dia memastikan kesalahpahaman itu sudah diluruskan, dan pimpinan masing-masing instansi sudah memberikan arahan kepada anggotanya.
"Dari hasil laporan pak Danrem, dan Pak Kasat, tidak ada itu tembak-tembakan. Dan kejadian ini sudah selesai dan masing-masing anggota sudah diberikan pengarahan," kata Wagub.
Senada dengan Wagub, Danrem 033/WP Brigjen TNI Eko mengatakan keributan TNI-Polri hanya dipicu permasalahan sepele.
"Hanya karena saling pandang saja. Terus, terpancing. Tapi sekarang sudah selesai," kata Eko.
Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014