Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR setuju Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) membuka kantor di perwakilan di wilayah yang sering terjadi penyelewengan BBM bersubsidi.
"BPH Migas harus meningkatkan pengawasan, salah satunya membuka kantor perwakilan di wilayah, terutama di wilayah yang sering terjadi penyelewengan BBM bersubsidi," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi, yang memimpin rapat perdana dengan BPH Migas di Gedung Nusantara I DPR, Rabu.
Pembentukan kantor perwakilan BPH Migas semula diusulkan Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng dalam rapat itu.
Namun Hadi Purnomo, politisi Gerindra yang diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, menolak usulan itu.
Alasannya, pembentukan kantor perwakilan tidak membawa dampak positif untuk meningkatkan kinerja BPH Migas.
Pembentukan kantor perwakilan di wilayah justru akan memboroskan anggaran. Sebaiknya, BPH Migas fokus mengatur hilir migas dan bekerja secara maksimal.
"Sudah ada polisi, TNI AL, untuk apa BPH Migas ikut mengawasinya lagi. Ini nanti jadi tumpang tindih," katanya.
Hingga menjelang penutupan rapat, Mulyadi membacakan hasil yang dicapai dalam rapat, salah satunya pembentukan kantor perwakilan BPH Migas di wilayah yang rawan penyelewengan BBM bersubdisi.
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng menegaskan kantor perwakilan BPH Migas akan mempermudah pengawasan dan pengaturan hilir migas.
"Pembangunan kantor perwakilan migas dapat terealisasi jika disetujui DPR," katanya.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014