Jakarta (ANTARA) - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dijadwalkan akan menghadiri pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu siang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD DKI Mangara Pardede menjelang berlangsungnya prosesi pelantikan Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara pukul 14.00 WIB.
"Seluruh anggota dewan sudah diundang langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg). Jadi, mau datang atau tidak, ya terserah," kata Mangara di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Selain anggota dewan, dia mengungkapkan sekitar 21 pejabat Pemprov DKI juga telah diundang untuk menghadiri pelantikan Basuki yang akan berlangsung pada siang hari ini.
"Sesuai dengan jadwal, rombongan yang terdiri dari anggota dewan dan pejabat DKI akan berangkat bersama-sama dari Balai Kota ke Istana Negara dengan menggunakan bus milik Pemprov pada pukul 13.00 WIB," ungkap Mangara.
Sejumlah pejabat DKI yang menghadiri pelantikan tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Kukuh Hadi Santoso.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, gubernur dilantik oleh Presiden. Basuki akan menjadi gubernur pertama yang dilantik oleh Presiden Jokowi.
Aturan tersebut tercantum didalam pasal 163 Perppu Pilkada yang menyebutkan bahwa gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara. Apabila presiden berhalangan, maka pelantikan gubernur dilakukan oleh wakil presiden. Dan jika wakil presiden juga berhalangan, maka menteri dalam negeri yang akan melaksanakan pelantikan tersebut.
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014