Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usaha Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengupayakan agar setiap lembaga kursus memiliki Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

"Memang masih banyak lembaga kursus yang belum memiliki SKL. Kami mengupayakan agar kursus itu bisa memilikinya," ujar Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan PAUDNI Kemdikbud, Muslikh dalam seminar internasional penyelarasan dunia pendidikan dan kerja di Bogor, Jawa Barat, Selasa.

SKL merupakan bukti lulusan lembaga kursus memiliki kompetensi. "Jika sudah memiliki SKL, nantinya kita bisa bekerja sama dengan negara ASEAN melalui perjanjian saling mengakui kompetensi tenaga kerja," kata dia.

Hal itu penting mengingat Masyarakat Ekonomi ASEAN akan dimulai pada Januari 2015. "Membangun keselarasan itu memang tidak mudah. Perlu koordinasi antarkementerian."

Tidak hanya antarkementerian, juga pemerintah dan dunia industri mengkoordinasikan hal itu.


Pewarta: Indriani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014