Denpasar (ANTARA News) - Bapepam masih akan meminta klarifikasi pembelian kepemilikan saham PT Energi Mega Persada (ENRG) di PT Lapindo Brantas oleh Freehold Group Limited. "Bapepam akan meminta klarifikasi dulu, siapa pembelinya, kemampuannya apa, struktur mereka gimana dan siapa ultimate shareholdernya dan betul tidak dia memang non afiliated," kata Ketua Bapepam Fuad Rahmany, di sela-sela International Seminar Global Imbalances and Their Impacts on Emerging Market Economics di Jimbaran-Bali, Kamis. Menurut Fuad, pihaknya akan melakukan pengkajian masalah pembelian saham Lapindo oleh Freehold Group Limited apakah benar-benar non afiliated. "Jadi itu kita kaji dulu. Tapi kita akan cek dan telaah juga, apakah non afiliated dan tapi ternyata dikendalikan, itu kan harus diperhatikan juga," tambahnya. Dia juga mengungkapkan Bapepam akan melihat peraturan yang bersangkutan dengan transaksi tersebut. "Kita tidak hanya melihat peraturan secara formal, tapi kita harus lihat materialitas dalam persoalan ini," jelas Fuad. Selain itu, Bapepam juga akan melihat `ales Purchase Agreement (perjanjian jual beli) antara EMP dan Freehold Group Limited. "ENRG `kan perusahaan terbuka dan sudah menimbulkan suatu bencana kepada masyarakat, dan kita kan punya kewenangan untuk minta dokumen-dokumen yang kita butuhkan . Ini `kan keterbukaan informasi yang kita minta, jadi harus berikan dokumen-dokuemn yang kita minta dalam rangka perlindungan terhapap masyarakat," jelasnya. Pada pemberitaan sebelumnya ENRG akhirnya menjual kepemilikan sahamnya pada Kalila Energi Ltd dan Pan Asia Enterprise Ltd, yang memiliki 100 persen saham Lapindo Brantas Inc, kepada Freehold Group Limited pada 14 November 2006. Freehold Group Limited merupakan pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan kelompok usaha Bakrie. Freehold merupakan perusahaan investasi yang berkedudukan di British Virgin Island dengan fokus membeli perusahaan yang dijual di bawah nilai wajarnya (undervalue), untuk kemudian diperbaiki kinerjanya dan dijual lagi.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006