Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengharapkan direktur jenderal pajak yang terpilih melalui seleksi jabatan bisa memenuhi target penerimaan pajak, agar pemerintah dapat merealisasikan berbagai program pembangunan.
"Saya ingin memilih dirjen yang bisa membantu saya mencapai target, mudah-mudahan seleksi terbuka ini bisa membantu," katanya di Jakarta, Selasa.
Menkeu mengatakan figur direktur jenderal pajak juga harus memiliki jiwa kepempimpinan serta memahami betul berbagai persoalan terkait manajemen pajak, agar tidak perlu lagi belajar dan langsung fokus menjalankan tugas mengamankan penerimaan pajak.
"Lebih baik bila orang ini mengerti substansi dan punya leadership yang bagus plus integritas dan bersih. Itu sangat penting bagi kondisi direktorat jenderal pajak yang sedang menjadi sorotan," ujarnya.
Selain itu, Menkeu dalam seleksi terbuka ini akan meminta bantuan PPATK untuk mengecek rekening para calon direktur jenderal pajak, serta berkonsultasi dengan KPK terkait rekam jejak dari para pelamar seleksi.
"Ini sudah dilakukan sejak lama, semua yang naik ke eselon II dan I, harus melalui screening PPATK. KPK juga membantu untuk meningkatkan governance di keuangan dan integritas pejabatnya," jelasnya.
Selain jabatan Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan juga membuka seleksi terbuka untuk posisi Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Menkeu memastikan seluruh posisi di eselon I nantinya akan dilakukan proses seleksi terbuka, namun untuk saat ini proses pemilihan baru dilakukan pada posisi jabatan yang benar-benar kosong dan butuh untuk diisi segera.
"Kedepan, pemilihan eselon I di Kemenleu akan begitu semua. Ini baru tahap pertama seleksi untuk yang kosong (jabatannya), nanti baru kita lihat lagi bagaimana kita membuka (pendaftaran) dan menyeleksi,: ujarnya.
Pengisian jabatan melalui seleksi terbuka di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2014-2015 ini telah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014.
Tahapan seleksi yang dilakukan mencakup diantaranya pemeriksaan dan seleksi administrasi, uji kelayakan publik dan penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, assesment center, pemeriksaan kesehatan, wawancara dengan panitia seleksi dan pewancara independen serta wawancara dengan menteri keuangan.
Sementara para panitia seleksi antara lain Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekretaris Jenderal Kiagus Ahmad Badaruddin, mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Prijono Tjiptoherijanto.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014