"Selama ini yang menjadi masalah adalah adanya kritik sejumlah pihak dimana regulator, operator, dan juga evaluator penyelenggaraan haji semuanya ada di Kementerian Agama," katanya melalui surat elektronik di Jakarta, Selasa.
Saleh mengatakan Komisi VIII DPR diundang pada rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1435 H/2014 yang diadakan di Kementerian Agama pada Selasa.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Agama, pejabat eselon I, Ketua Komisi VIII, Wakil Menteri Luar Negeri, perwakilan maskapai penerbangan Garuda dan Saudi Airlines, kanwil dan pejabat penyelenggara haji seluruh Indonesia, pewakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.
Karena regulator, operator dan evaluator pelaksanaan haji berada di Kementerian Agama, Saleh berpendapat sangat wajar bila setiap tahun laporan bahwa pelaksanaan ibadah haji selalu berjalan sukses.
Untuk menghindari kritik seperti itu, lebih baik diadakan survei tingkat kepuasaan jamaah haji.
"Secara sederhana saja, survei tersebut bisa dilakukan saat jamaah haji diberangkatkan pulang ke Tanah Air. Dalam penerbangan yang memakan waktu 9 jam tersebut, saya kira sangat mungkin mengisi survei yang dibagikan," tuturnya.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2014