"Setiap tahun terdapat 210 ribu WNI yang secara rutin diberangkatkan untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut,"Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan salah satu indikator keberhasilan Kementerian Agama dapat diukur dari keberhasilan pelaksanaan ibadah haji karena menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama umat Islam Indonesia.
"Setiap tahun terdapat 210 ribu WNI yang secara rutin diberangkatkan untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut," kata Saleh Partaonan Daulay melalui surat elektronik di Jakarta, Selasa.
Saleh mengatakan Komisi VIII DPR diundang pada rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1435 H/2014 yang diadakan di Kementerian Agama pada Selasa.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Agama pejabat eselon I, Ketua Komisi VIII, Wakil Menteri Luar Negeri, perwakilan maskapai penerbangan Garuda dan Saudi Airlines, kanwil dan pejabat penyelenggara haji seluruh Indonesia, pewakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.
Pada kesempatan itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Kementerian Agama untuk selalu berupaya keras dalam memperbaiki kualitas pelayanan ibadah haji.
Dalam konteks tersebut, kata Saleh, evaluasi objektif dan penuh kejujuran menjadi sangat penting dilakukan. Tujuannya, agar kekurangan-kekurangan yang ada dapat diperbaiki pada tahun berikutnya.
"Evaluasi itu pada prinsipnya menyangkut dua hal. Pertama, evaluasi dimaksudkan sebagai refleksi untuk melihat kekurangan dan kemajuan yang ada. Kedua, evaluasi diperlukan sebagai batu pijakan untuk memprediksi dan menentukan langkah-langkah strategis yang diperlukan di tahun berikutnya," tuturnya.
Menurut Saleh, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah haji secara tegas mengamanatkan bahwa Kementerian Agama berkewajiban menyampaikan laporan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji kepada presiden dan DPR paling lama tiga bulan setelah penyelenggaraan ibadah haji.
Namun, evaluasi tersebut diharapkan dapat dilakukan secepat mungkin karena pemerintah dan DPR diharuskan untuk menyusun program pemberangkatan haji pada tahun berikutnya, termasuk penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Penentuan BPIH penting segera dilakukan sehingga pemerintah bisa segera mempersiapkan segala kebutuhan jamaah, termasuk pemondokan di tanah suci. Semakin cepat pemondokan itu di-booking, semakin baik pula kualitas yang didapatkan termasuk jarak yang tidak begitu jauh dari tempat-tempat ibadah utama di tanah suci," katanya.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014