Kalau di Jember, kami serahkan kepada masing-masing perusahaan, apakah mau mogok atau tetap beroperasi dengan menaikkan tarif sendiri."
Jember (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak melakukan mogok nasional yang rencananya dilakukan pada Rabu (19/11).
"Kami tidak mau ikut serta dalam mogok massal karena Organda Jember tidak ikut dalam rencana tersebut," kata Ketua DPC Organda Jember Sutikno, Selasa.
Ia mengaku sudah menerima surat dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Organda Jatim tentang seruan mogok nasional dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda.
"Kalau di Jember, kami serahkan kepada masing-masing perusahaan, apakah mau mogok atau tetap beroperasi dengan menaikkan tarif sendiri," tuturnya.
Menurut dia, rencana aksi mogok massal tersebut tidak dibicarakan hingga tingkat cabang, sehingga keputusan itu diambil oleh pengurus elit DPP.
"Kami serahkan semua kepada PO termasuk yang menaikkan tarif sepihak karena itu melanggar. Hanya saja, kami minta kepada pemerintah untuk segera menyesuaikan tarif dengan harga BBM yang baru," paparnya.
Organda Jember, kata dia, tidak menginstruksikan kepada pemilik PO untuk melakukan mogok massal dan tentang kenaikan tarif sepihak, maka PO yang harus menanggung risikonya karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran.
Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Tawangalun, Samson Wahyu membenarkan adanya kenaikan tarif bus antar kota dalam provinsi (AKDP) pascakenaikan harga BBM.
Tarif bus ekonomi jurusan Jember-Surabaya dari Rp28.000 naik menjadi Rp35.000 dan tarif bus Patas jurusan Jember-Surabaya naik dari Rp54.000 menjadi Rp65.000 per orang.
"Sebenarnya menaikkan tarif secara sepihak tidak boleh karena perubahan tarif itu merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan dan berdasarkan SK Gubernur setempat kalau untuk bus antar kota, sedangkan untuk angkutan dalam kota menunggu peraturan bupati," katanya.
Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait dengan kenaikan tarif bus AKDP secara sepihak, namun kenyataannya harga BBM sudah naik, dan langsung berdampak kepada angkutan umum.
"Dampak itu langsung dirasakan oleh sopir dan pemilik angkutan umum, sehingga penumpang harus membayar lebih mahal karena tarif angkutan umum naik," ujarnya.
DPP Organda memutuskan melakukan mogok nasional mulai Rabu (19/11) sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014