Setelah ditetapkan jadwal pencairan dana sosial, kami akan segera memberitahukan kepada lurah setempat dan pencairannya bisa dilakukan di kantor kelurahan setempat atau Kantor Pos terdekat,"
Semarang (ANTARA News) - Kantor Pos Besar Johar Semarang mulai mencairkan dana bantuan sosial kepada sejumlah masyarakat pemegang Kartu Perlindungan Sosial sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kami baru bisa mencairkan dana bantuan sosial kepada 100 orang karena sempitnya waktu untuk persiapan pencairan bagi semua pemegang KPS," kata Kepala Kantor Pos Besar Johar Semarang Kiagus M. Amran di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 1.812 warga Kota Semarang yang berhak menerima dana bantuan sosial dengan sistem pencairan melalui giro pos, sedangkan 40.754 warga pemegang KPS lainnya akan menerima pencairan dengan sistem E-Cash.
Menurut dia, pihaknya akan segera menetapkan jadwal pencairan dana bantuan sosial sehingga seluruh masyarakat pemegang KPS akan menerima kompensasi kenaikan harga BBM seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
"Setelah ditetapkan jadwal pencairan dana sosial, kami akan segera memberitahukan kepada lurah setempat dan pencairannya bisa dilakukan di kantor kelurahan setempat atau Kantor Pos terdekat," ujarnya.
Masing-masing masyarakat pemegang KPS berhak mendapat dana bantuan sosial dengan total Rp400 ribu dengan perincian Rp200 ribu untuk November--Desember 2014 sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Jawa Tengah Farid W.D. yang dihubungi terpisah mengatakan bahwa total masyarakat di provinsi setempat pemegang KPS yang berhak menerima dana bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM mencapai 2.482.157 orang.
"Pencairan dana bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak diatur oleh pemerintah daerah masing-masing dan pencairan akan dilaksanakan secepatnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
Presiden RI Joko Widodo mengumumkan harga BBM bersubsidi jenis premium naik dari Rp6.500,00 per liter menjadi Rp8.500,00/liter, sementara harga solar naik dari Rp5.500,00/liter menjadi Rp7.500,00/liter.
Kenaikan harga tersebut mulai berlaku pada hari Selasa, 18 November 2014, pukul 00.00 WIB, dan berlaku serentak di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, harga minyak tanah tetap, yaitu Rp2.500,00/liter.
Presiden mengatakan bahwa pengalihan subsidi BBM dilakukan pemerintah agar dapat menambah jumlah alokasi anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
Keputusan pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif untuk menghasilkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa selama ini negara membutuhkan dana, seperti untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, lanjutnya, anggaran itu kerap tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.
Pewarta: Wisnu Adhi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014