London (ANTARA News) - Mantan Menteri Luar Negeri Italia yang juga giat mengadvokasi hak-hak perempuan, Emma Bonino, menegaskan bahwa perempuan yang tidak memiliki dokumen resmi berubah menjadi "hantu".
"Ketika terjebak di dalam praktik perdagangan manusia, hal paling awal yang dilakukan adalah perampasan dokumen dan alat-alat komunikasi. Ketika hal ini terjadi, perempuan dan pria korban perdagangan manusia menjadi berubah menjadi 'hantu', keberadaan mereka tidak diakui di mata hukum dan negara," kata Emma Bonino ketika memberikan pidato pembukaan Trust Women Conference (TWC) 2014, di London, Selasa.
"Tanpa dokumen resmi, upaya pelacakan dan penyelamatan korban perdagangan manusia akan sangat sulit," katanya menambahkan.
Namun isu tentang dokumen resmi tidak hanya masalah buat perempuan. Pria dan anak-anak juga kerap tidak memiliki dokumen yang membuktikan bahwa mereka adalah warga negara yang legal dan berhak atas beraneka hak, antara lain hak memiliki properti dan dilindungi oleh hukum.
"Kita semua tahu bahwa dokumen itu penting, tapi sering pemerintah tidak peduli dan tidak memberikan prioritas soal ini," kata perempuan yang telah lama mendukung Trust Women.
Ia mencontohkan di Mesir, angka penduduknya hanya disebut "kira-kira". Tidak pernah ada angka yang akurat tentang populasi Mesir.
"Pejabat di sana kemudian memberikan dokumen resmi tentang keberadaan sebagian dari penduduk mereka. Informasi soal di mana mereka lahir dan tahun berapa. Tapi kita tidak bisa lagi begini terus-terusan," katanya.
"Kunci dasar bagi perlindungan hak-hak sipil dan politik perempuan adalah pengakuan hukum bahwa mereka adalah warga negara resmi. Mereka harus menjadi warga negara seutuhnya," tambah perempuan yang lebih senang disebut senior daripada tua itu.
Di Indonesia, sekitar 70 persen dari buruh migran yang berada di luar negeri adalah wanita. Para korban perdagangan manusia asal Indonesia ditemukan di semua negara di Timur Tengah, Malaysia, Brunei, Taiwan, Chile, Selandia Baru, Filipina, Mesir, dan Amerika Serikat.
Mereka menjadi sangat sulit dilacak dan diselamatkan ketika mendapat perlakuan yang buruk dari pemberi kerja karena dokumen resmi seperti paspor dirampas.
Pewarta: Ella Syafputri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014