Masih ada sekitar 25.000 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman data, kami harapkan mereka segera mengurus identitas pribadi tersebut karena saat ini pemkab menggratiskan semua pelayanan pembuatan dokumen pribadi,"

Muntok (ANTARA News) - Dinas Kependudukan Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, hingga Selasa, masih melayani perekaman data untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik meskipun pemerintah pusat menghentikan sementara pencetakan identitas pribadi tersebut.

"Sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri yang dihentikan hanya pencetakannya saja di pusat, sementara di daerah tetap melayani perekaman data tersebut karena data kependudukan ini penting untuk dimiliki seluruh warga," kata Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Bangka Barat Suparman di Muntok, Selasa.

Ia menyebutkan penghentian sementara pencetakan KTP elektronik (KTP-el) atau E-KTP tersebut tidak secara jelas disebutkan Mendagri.

Namun, menurut kabar yang diterimanya hanya berlaku selama dua bulan. Setelah itu, akan dilanjutkan lagi.

Untuk antisipasi awal, kata dia, bagi warga yang telah melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP-el, pihaknya akan mengeluarkan KTP manual atau surat keterangan.

"Saat ini mereka hanya kami beri KTP manual atau surat keterangan sambil menunggu keputusan Mendagri selanjutnya," kata dia.

Menurut dia, penerbitan surat identitas kependudukan sementara yang dikeluarkan tersebut dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, baik di RSUD maupun di unit pelayanan kesehatan lain.

"Surat keterangan itu sama nilainya dengan KK atau KTP dan bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui program Jamkesra sesuai dengan ketentuan pemkab," kata dia.

Ia menjelaskan hingga akhir Oktober 2014 pihaknya telah melakukan perekaman untuk keperluan pembuatan KTP-el sebanyak 114.107 data warga dari 139.843 warga yang masuk dalam data wajib rekam.

"Masih ada sekitar 25.000 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman data, kami harapkan mereka segera mengurus identitas pribadi tersebut karena saat ini pemkab menggratiskan semua pelayanan pembuatan dokumen pribadi," katanya.

Dengan adanya pelayanan gratis itu, diharapkannya animo masyarakat mengurus dokumen pribadi terus meningkat dan seluruh warga tertib administrasi.

Pewarta: Donatus DP
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014